logo Kompas.id
UtamaPengusaha: Berantas Peredaran ...
Iklan

Pengusaha: Berantas Peredaran Baja Impor Non-SNI

Pemberantasan peredaran produk baja impor yang tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia dinilai penting untuk meningkatkan utilisasi industri baja di Tanah Air. Saat ini, utilisasi industri baja masih relatif kecil, yakni berkisar 8,9-38 persen.

Oleh
Cyprianus Anto Saptowalyono
· 3 menit baca
https://dmm0a91a1r04e.cloudfront.net/agaDBHRR_ojjL1_c4GToqbY-1Fs=/1024x575/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F07%2FIMG-20190724-WA0000_1563968256.jpeg
KOMPAS/CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO

Suasana diskusi kelompok terfokus bertajuk ”Pemberantasan Peredaran Produk Baja Impor Non-SNI” yang digelar Kamar Dagang dan Industri Indonesia di Jakarta, Rabu (24/7/2019).

JAKARTA, KOMPAS — Pemberantasan peredaran produk baja impor yang tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia atau SNI dinilai penting untuk meningkatkan utilisasi industri baja di Tanah Air. Di sisi lain, industri baja dalam negeri ditantang meningkatkan efisiensi produksi agar kompetitif.

Demikian antara lain mengemuka pada diskusi kelompok terfokus bertajuk ”Pemberantasan Peredaran Produk Baja Non-SNI”. Diskusi digelar Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia di Jakarta, Rabu (24/7/2019).

Editor:
Mukhamad Kurniawan
Bagikan