logo Kompas.id
UtamaKonversi Bahan Bakar Kendaraan...
Iklan

Konversi Bahan Bakar Kendaraan Tekan Pencemaran Udara

Oleh
Ayu Pratiwi
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/B24zlCjmFXNgarNuRNtAu1-AK-s=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F07%2F20190626WAK03.jpg
KOMPAS/WAWAN H PRABOWO

Pengendera menembus kabut pagi yang bercampur dengan asap kendaraan bermotor di Jalan Gerbang Pemuda, Senayan, Jakarta, Rabu (26/6/2019).

JAKARTA, KOMPAS - Salah satu solusi mengurangi polusi di Jakarta adalah dengan mendorong penggunaan bahan bakar yang lebih ramah lingkungan. Kendaraan umum didorong menggunakan bahan bakar gas. Sementara itu, kendaraan pribadi didorong menggunakan bahan bakar minyak dengan angka oktan minimal 92 (seperti Pertamax atau Super).

Direktur Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) Ahmad Safrudin menyampaikan usulan tersebut dalam jumpa pers di kantornya di Jakarta, Rabu (24/7/2019). "Kendaraan bernotor merupakan sumber pencemaran udara Jakarta," katanya.

Editor:
M Fajar Marta
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000