Konflik agraria di Lampung menjadi perhatian lingkaran Istana Kepresidenan. Tidak mudah diselesaikan, tetapi akan diupayakan melibatkan para pihak.
MEDAN, KOMPAS Penanganan konflik agraria di Register 45 Kabupaten Mesuji, Lampung, sudah dibahas di lingkaran Kantor Kepresidenan. Pemerintah akan terlibat menyelesaikan masalah, khususnya memediasi dua kelompok yang berkonflik.
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Abetnego Tarigan, dalam diskusi di Medan, Sumatera Utara, Senin (22/7/2019), mengatakan, Deputi KSP akan berkomunikasi dengan pemda dan aparat keamanan untuk menyelesaikan masalah itu. ”Tidak mudah karena kompleks,” kata Abetnego yang juga Ketua Tim Percepatan Penyelesaian Konflik Agraria (TPPKA) KSP.
Dua kelompok masyarakat yang terlibat bentrokan berdarah di Lampung itu sangat berbeda latar belakang sosial budayanya. Konflik pada hari Rabu (17/7) menewaskan tiga petani dan melukai 10 petani lain. Pada periode 2015-2019, konflik di Register 45 menewaskan enam orang. Jika ditelusuri, sangat mungkin jumlah korban meninggal lebih banyak karena ada beberapa bentrokan tidak terekspos.
Abetnego mengatakan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan akan berfokus menyelesaikan persoalan agraria di Register 45 Mesuji. Ia menilai, perlu ditelusuri kembali temuan dan rekomendasi Tim Gabungan Pencari Fakta Mesuji yang bekerja pada 2012, khususnya soal tindak lanjutnya.
Kawasan Register 45 merupakan hutan tanaman industri yang izinnya dipegang PT Silva Inhutani Lampung (SIL). Berdasarkan data Balai Pemantauan Pemanfaatan Hutan Produksi Wilayah VI Lampung, perusahaan itu mengelola 42.762 hektar area hutan. Kawasan Register 45 semestinya ditanami kayu, tetapi kini lebih didominasi kebun singkong.
Setelah bentrokan, KLHK menyatakan segera mengevaluasi pola kemitraan kehutanan antara perusahaan dan masyarakat. ”Ini menjadi catatan bagi kami melakukan pengawasan,” ujar Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Produksi Lestari KLHK Bambang Hendroyono, beberapa waktu lalu.
Di Lampung, Eksekutif Daerah Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Lampung Irfan Tri Musri mendorong pemerintah pusat segera mengkaji ulang pengelolaan Register 45 oleh perusahaan. Bentrokan yang berulang menunjukkan ada masalah dalam pengelolaan lahan konsesi.
Kasus Jambi
Masih soal konflik lahan, polisi masih mencari bukti-bukti kekerasan kelompok Serikat Mandiri Batanghari (SMB), yang menyerang tim pemadam kebakaran lahan di kamp Distrik 8 hutan tanaman industri akasia PT Wira Karya Sakti (WKS) di Tanjung Jabung Barat, Jambi, Sabtu (13/7). Sebanyak 17 orang, termasuk anggota TNI, karyawan perusahaan, dan pegawai pemerintah terluka dianiaya sekitar 100 anggota SMB.
Polisi masih menahan 58 anggota SMB, serta menyita senjata tajam dan senapan. ”Akar persoalannya butuh penyelesaikan yang tegas dari pemangku kebijakan. Jangan sampai terakumulasi dan akhirnya meletus lagi,” kata Eksekutif Daerah Walhi Jambi Rudiansyah. Tuntutan serupa, yakni klaim lahan, terjadi di banyak daerah.
Menurut juru bicara PT WKS, Taufiqurrohman, puluhan karyawan di kamp masih trauma. Aktivitas belum normal. (NSA/VIO/ITA)