Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise kembali mengingatkan pada semua pihak untuk memberi perlindungan khusus pada anak serta memenuhi kebutuhan dan hak-hak mereka tanpa diskriminasi.
Oleh
Reny Sri Ayu
·3 menit baca
MAKASSAR, KOMPAS — Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise kembali mengingatkan kepada semua pihak agar memberikan perlindungan khusus kepada anak serta memenuhi kebutuhan dan hak-hak mereka tanpa diskriminasi. Pemerintah kota dan kabupaten juga diminta berperan aktif mewujudkan daerah mereka sebagai kota layak anak.
Hal ini dikatakan Yohana dalam puncak Peringatan Hari Anak Nasional 2019 yang dipusatkan di Lapangan Karebosi, Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (23/7/2019). Sekitar 5.000 anak dari berbagai kota dan kabupaten di Indonesia turut meramaikan acara ini. Turut hadir pula Menteri Keluarga, Tenaga Kerja, dan Layanan Sosial Turki Zehra Zunrut Selcuk, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, dan sejumlah perwakilan pemerintah daerah di Indonesia.
Dalam acara ini juga dilakukan penandatanganan kerja sama antara Kementerian Keluarga, Tenaga Kerja, dan Layanan Sosial Turki dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Kerja sama ini berupa pemberdayaan perempuan, keluarga, dan anak yang akan berlangsung selama dua tahun. Penandatanganan kerja sama itu dilakukan Yohana Yembise dan Zehra Zunrut Selcuk.
”Saya berharap orangtua memperhatikan perlindungan hak-hak tumbuh kembang dan perlindungan khusus kepada anak. Negara memperhatikan dan melindungi anak-anak ini. Hak mereka sama, yang sekolah, tidak sekolah, yang rentan, disabilitas, sudah menjadi tanggung jawab pemerintah. Karena itu, semua pihak juga harus punya perhatian yang sama,” kata Yohana.
Asumsi kami, dengan semakin banyaknya laporan masuk, kekerasan sudah menurun karena masyarakat sudah paham dan mau melapor.
Yohana mengatakan, sejauh ini perhatian dari masyarakat cukup menggembirakan karena masyarakat sudah paham untuk melaporkan segala bentuk kekerasan yang terjadi kepada anak.
”Asumsi kami, dengan semakin banyaknya laporan masuk, kekerasan sudah menurun karena masyarakat sudah paham dan mau melapor. Pos pelayanan terpadu kami juga sudah ada di mana-mana. Juga ada satgas (satuan tugas) di mana-mana. Kami mengembangkan perlindungan berbasis masyarakat. Salah satu program kami adalah kabupaten/kota layak anak. Tujuan kami, tahun 2030 Indonesia menjadi Idola atau Indonesia Layak Anak,” katanya.
Sementara itu, untuk anak-anak dengan HIV/AIDS (ADHA), Yohana juga mengatakan, sejauh ini ada undang-undang disabilitas dan sudah ada koordinasi dengan kementerian terkait. Apa pun persoalan anak, termasuk ADHA, akan diselesaikan dengan terstruktur dan lintas instansi.
”Pemerintah menegaskan hak dan kebutuhan anak Indonesia tanpa diskriminasi. Disabilitas, yang di jalan, yang sekolah atau tidak, dan semua, diurusi negara tanpa pengecualian. Negara menjamin itu,” katanya.
Pemerhati anak, Seto Mulyadi atau Kak Seto, juga mengingatkan pentingnya peran seluruh elemen masyarakat untuk menjaga anak-anak di lingkungan mereka. Tanggung jawab perlindungan anak adalah semua pihak. Dia berharap semua pihak bisa bersinergi menyatukan kekuatan untuk anak-anak di Indonesia.
”Sebaiknya ada pemberdayaan di tingkat RT/RW dan ditambah seksi perlindungan anak di setiap kabupaten/kota. Ada tiga kota yang sudah memiliki seksi perlindungan anak, yakni Tangerang, Banyuwangi, dan Bengkulu. Semoga semua nanti pemerintah kota membuat seksi perlindungan anak,” kata Seto.
Adapun untuk ADHA, Seto juga berharap semua harus peduli. ”Mereka adalah korban yang harus mendapat perhatian. Orangtua jangan malu berkoordinasi dengan dinas kesehatan setempat dan anak dengan HIV/AIDS jangan dikucilkan,” katanya.