Pakai Narkoba, 4 Pengunjung Tempat Hiburan Ditangkap
Oleh
PINGKAN ELITA DUNDU
·2 menit baca
TANGERANG SELATAN, KOMPAS - Empat pengunjung tempat hiburan malam di kawasan Gading Serpong, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang terjaring operasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), Sabtu (20/9/2019) dini hari.
“Keempatnya positif amphetamine dan THC,” kata Kasat Reskrim Polres Tangsel, Ajun Komisaris Muhammad Wibisono Adipradono, Sabtu.
Wibisono mengatakan, keempat orang yang urinnya positif narkoba
sudah dibawa ke Polres untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Tim gabungan yang menggeledah dan memeriksa urin pekerja dan pengunjung tempat itu mendapati FH (33), AA (26), Ma(28), dan ACW (18) positif menggunakan narkoba. Tiga orang di antaranya positif memakai amphetamine dan satu lainnya yakni ACW positif Tetrahydrocannabino atau THC.
"Yang positif urinnye mengandung narkoba, diperiksa lebih lanjut di Polres Tangsel," kata Kepala Subbagian Humas Polres Tangsel, Inspektur Satu Sugiono kepada wartawan di Polres Tangerang Selatan, Sabtu.
Razia tersebut, kata Sugiono, tim P4GN dipimpin Kepala Satuan Narkoba Polres Tangerang Selatan, Inspektur Satu Edy Suprayitno dan ikut hadir Kepala Satuan Reskrim Polres Tangerang Selatan, Ajun Komisaris Muharram Wibisono Adipradono dan Kepala Satuan Sabhara, Ajun Komisaris Ii Sutasman.
Sebelum patroli, kata Sugiono, pasukan berkekuatan 91 orang mengikuti upacara di Polres Tangsel, Serpong, Jumat ( 19/7//2019) sekitar pukul 22.00 malam. Selanjutnya, tim gabungan menuju ke beberapa tempat hiburan malam sekitar pukul 12.10, Sabtu dini hari.
Selain mengeledah, polisi juga memeriksa urin para pengunjung dan pekerja untuk memastikan ada atau tidaknya mereka menggunakan narkotika.
Kedatangan aparat membuat ruangan gedung yang sempat ingar-bingar dengan musik, mendadak senyap. Satu persatu pengunjung dan pekerja diperiksa.