logo Kompas.id
UtamaPemajakan Digital Bisa Dimulai...
Iklan

Pemajakan Digital Bisa Dimulai dari Pajak Pertambahan Nilai

Pembahasan tentang pajak digital di tingkat global belum menemui titik terang. Namun, pemerintah dinilai bisa memulai dengan memungut pajak pertambahan nilai, terutama terhadap perusahaan raksasa teknologi digital, meski ada segenap tantangan untuk menerapkannya.

Oleh
MEDIANA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/0ljKvxhFxe3j-1WPi96Sg_qXx6I=/1024x564/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F04%2FAUSTRIA-SOCIALMEDIA_77511962_1556115976.jpg
REUTERS

Ilustrasi

JAKARTA, KOMPAS - Pembahasan tentang pajak digital belum menemui titik terang. Namun, pemerintah bisa mulai dari pajak pertambahan nilai. Ada segenap tantangan untuk menerapkannya.

Sejauh ini belum ada kesepakatan global tentang norma dan standar pajak atas penghasilan dari transaksi ekonomi digital. Namun, sejumlah kalangan berpendapat, pemerintah bisa memungut pajak pertambahan nilai dari perusahaan teknologi digital lintas negara.

Editor:
Mukhamad Kurniawan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000