Badan Pengawas Obat dan Makanan akan meningkatkan pendekatan persuasif kepada pengusaha yang memasok makanan kemasan dari Malaysia di Kalimantan Utara. Para pengusaha atau distributor makanan yang menjual produk belum berizin edar akan didampingi dan diedukasi agar usahanya tetap berjalan tanpa harus merugikan keuangan negara.
Oleh
SUCIPTO
·3 menit baca
TARAKAN, KOMPAS — Badan Pengawas Obat dan Makanan akan meningkatkan pendekatan persuasif kepada pengusaha yang memasok makanan kemasan dari Malaysia di Kalimantan Utara. Para pengusaha atau distributor makanan yang menjual produk belum berizin edar akan didampingi dan diedukasi agar usahanya tetap berjalan tanpa harus merugikan keuangan negara.
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito, Kamis (18/7/2019) saat melakukan kunjungan kerja di Tarakan, mengatakan, pengawasan dan penegakan hukum di wilayah perbatasan Kaltara dan Malaysia akan diperketat. Namun, pendekatan-pendekatan akan dilakukan terhadap pengusaha yang belum mengetahui proses izin edar makanan yang dipasok dari Malaysia.
”Kami akan pastikan dulu produk-produk itu betul-betul baik. Setelah itu, kami akan edukasi. Mungkin mereka (pengusaha) tidak tahu caranya menjual produk itu secara legal ke Indonesia. Kita akan permudah dan proaktif agar mereka mudah mendaftarkan produk itu untuk menjualnya secara legal,” ujar Penny.
Berdasarkan pantauan di Pasar Sebengkok Tarakan, berbagai produk kemasan, seperti minuman kemasan dan makanan ringan yang diproduksi di Malaysia, dijual di sana. Para pengunjung membeli produk-produk itu sebagai oleh-oleh. Produk makanan kemasan itu banyak dijumpai di Kaltara mengingat wilayah itu berbatasan langsung dengan negara tetangga Malaysia, yaitu Sabah dan Sarawak.
Penny mengatakan, BPOM sudah bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk memantau produk-produk itu. Ada beberapa distributor yang tidak memiliki izin edar sehingga berpotensi merugikan keuangan negara.
BPOM mencatat, sejak 2015-2018 ada 111.042 produk makanan dan minuman yang mendapat persetujuan izin edar. Sementara jumlah perkara kejahatan obat dan makanan mencapai 1.103 perkara. Kerugian negara ditaksir mencapai Rp 161,48 miliar.
”Jika ada aspek kejahatan, kami juga memiliki otoritas untuk meneruskan perkara yang sifatnya pidana melalui kerja sama dengan kepolisian dan kejaksaan,” kata Penny.
Saat ini, pengawasan makanan dan obat di Kaltara dilakukan Loka POM Tarakan dengan jumlah personil 20 orang. Wilayah yang luas membuat kerja sama lintas sektor perlu ditingkatkan untuk mengurangi potensi produk tak berizin dan berbahaya masuk ke Indonesia melalui Kaltara.
Kepala Loka POM Tarakan Musthofa Anwari mengatakan, penegakan hukum sudah dilakukan. Keterbatasan personel disiasati lewat koordinasi bersama Balai Besar POM di Samarinda, Kalimantan Timur. Sebab, Loka POM di Tarakan belum memiliki penyidik.
Selama ini, petugas di Loka POM melakukan pengujian dan investigasi dengan mengumpulkan data dan temuan di Kaltara. Jika membutuhkan bantuan penyidikan, mereka berkoordinasi dengan Balai Besar POM di Samarinda.
Saat ini, setiap orang membeli produk dari Malaysia maksimal 600 ringgit Malaysia. Jika melebihi itu dan kami ketahui, barang itu harus dikirim kembali ke Malaysia. Sudah ada satu distributor makanan yang diproses di pengadilan selama Loka POM Tarakan berdiri sejak 2018.
”Saat ini, setiap orang membeli produk dari Malaysia maksimal 600 ringgit Malaysia. Jika melebihi itu dan kami ketahui, barang itu harus dikirim kembali ke Malaysia. Sudah ada satu distributor makanan yang diproses di pengadilan selama Loka POM Tarakan berdiri sejak 2018,” ujar Musthofa.
Kondisi itu dipicu tempat produksi makanan kemasan sebagian besar di Pulau Jawa. Hal itu membuat distribusi yang kurang merata di wilayah-wilayah perbatasan. Biaya kirim dari Pulau Jawa ke Kaltara juga tak sedikit.
Akibatnya, produk makanan kemasan dari Malaysia lebih dekat jangkauannya ke Kaltara dengan harga yang terjangkau. Hal itu dimanfaatkan beberapa pihak untuk meraup keuntungan dengan menjual produk-produk itu tanpa izin edar.
Wakil Wali Kota Tarakan Effendi Djuprianto mengatakan, pemerintah kota akan meningkatkan pendampingan dan penddidikan bagi pengusaha di Tarakan agar mempu membuat produk olahan makanan yang berdaya saing. Ia berharap, jika kualitas makanan itu baik, bisa pula diekspor ke negara tetangga, seperti Malaysia, Brunei, dan Filipina.
”Jika pengolahan dan pengemasannya baik, nantinya daya tahan dan kualitas makanan itu akan lebih baik. Ke depannya, akan ada pembinaan lebih lanjut agar bisa menyuplai produk-produk itu ke negara tetangga kita,” ujar Effendi.