111 Hektar Lahan di Sumsel Terbakar, Kebanyakan Dipicu Ulah Manusia
Kebakaran lahan di Sumatera Selatan sepanjang tahun 2019 telah mencapai lebih dari 111,3 hektar. Sebagian besar kebakaran disebabkan ulah manusia yang disengaja maupun akibat kelalaian. Upaya pencegahan menjadi strategi prioritas penanggulangan.
Oleh
RHAMA PURNA JATI
·3 menit baca
PALEMBANG, KOMPAS — Kebakaran lahan di Sumatera Selatan sepanjang tahun 2019 telah mencapai lebih dari 111,3 hektar. Sebagian besar kebakaran disebabkan ulah manusia yang disengaja ataupun akibat kelalaian. Upaya pencegahan menjadi strategi prioritas penanggulangan.
Kepala Bidang Penanganan Kedaruratan Badan Penanggulangan Bencana Daeerah (BPBD) Sumsel Ansori, Minggu (14/7/2019), mengatakan, kejadian terakhir, kebakaran melanda lahan seluas 20 hektar di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, Sumatera Selatan, Minggu (14/7/2019). ”Saking besarnya kebakaran, petugas diperkirakan butuh waktu dua hari untuk memadamkan api,” ujarnya.
Ansori menjelaskan, kebakaran di Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) terjadi di lahan milik masyarakat yang bersebelahan dengan konsesi perusahaan milik PT Golden Blossom Sumatera (GBS). Tim pemadam kebakaran sebanyak 50 orang terdiri dari petugas BPBD Kabupaten PALI, TNI/Polri, dan pihak perusahaan.
”Pemadaman lahan menjadi prioritas karena yang terbakar merupakan lahan gambut,” ungkap Ansori. Jenis vegetasi yang terbakar adalah semak belukar.
Ansori mengungkapkan, hingga kini, belum diketahui pasti penyebab kebakaran. Namun, dia meyakini kebakaran disebabkan ulah manusia yang disengaja ataupun karena kelalaian. ”Kecil kemungkinan kebakaran hanya disebabkan faktor alam,” katanya.
Segala upaya terus dilakukan termasuk memperketat pengawasan dengan menerjunkan 1.512 personel yang akan dikerahkan di 90 desa, tersebar di 9 kabupaten. Satu tim terdiri atas 15 orang, terdiri dari anggota TNI/Polri, BPBD, dan warga setempat. Tim ini akan ditempatkan di desa-desa rawan kebakaran hingga enam bulan ke depan.
Tugas tim tersebut untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak membakar lahan. Tim tersebut juga akan memberikan informasi dan penanggulangan dini saat kebakaran terjadi. ”Apabila ada yang berjaga, tentu akan berpengaruh terhadap psikologis masyarakat sehingga niat untuk membakar pun berkurang,” ucap Ansori.
Apabila ada yang berjaga, tentu akan berpengaruh terhadap psikologis masyarakat sehingga niat untuk membakar pun berkurang.
Sejumlah lembaga pemerintahan di Sumsel juga telah mengeluarkan Maklumat Bersama Larangan Bakar Lahan. Kepala Pelaksana BPBD Sumsel Iriansyah mengatakan, maklumat tersebut akan menjadi dasar tim terpadu melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat. Maklumat ini memberikan sanksi hingga 15 tahun penjara dan denda hingga Rp 10 miliar bagi individu atau perusahaan yang sengaja membakar hutan dan lahan. Aturan ini diharapkan dapat menekan potensi karhutla di Sumsel.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Doni Monardo saat memimpin Apel Gerakan Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan Tahun 2019 di Palembang, Selasa (9/7/2019), mengatakan, pencegahan adalah cara paling strategis menanggulangi kebakaran lahan.
Selama ini, menurut Doni, faktor utama kebakaran lahan adalah manusia. Hanya 1 persen yang disebabkan faktor dan kondisi alam. ”Sebagian besar kebakaran juga disengaja, baik karena merupakan tradisi untuk membuka lahan maupun dibayar,” katanya.
Untuk itu, upaya pencegahan diprioritaskan dengan pendekatan kesejahteraan. Dengan skema ini, masyarakat diajak menerapkan fungsi ekologis yang berdampak pada perekonomian masyarakat. ”Penindakan hukum adalah langkah terakhir apabila upaya persuasif ini tidak bisa dijalankan,” katanya.
Upaya pencegahan diprioritaskan dengan pendekatan kesejahteraan. Dengan skema ini, masyarakat diajak menerapkan fungsi ekologis yang berdampak pada perekonomian masyarakat.
Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan, pihaknya akan terus mencegah kebakaran lahan di provinsi tersebut. ”Proses pencegahan akan kami lakukan sampai ke tingkat desa,” kata Herman.
Dia menilai sangat sulit mencegah kebakaran lahan hingga ke titik nol. Hal itu karena kondisi lahan gambut di Sumsel sangat luas, mencapai 1,4 juta hektar. Untuk itu, sosialisasi larangan membakar kepada masyarakat dan perusahaan terus dilakukan. ”Namun, saya yakin masyarakat sudah sadar akan bahaya karhutla,” katanya.