logo Kompas.id
UtamaKPK Temukan 13 Kardus dan Tas ...
Iklan

KPK Temukan 13 Kardus dan Tas Berisi Uang di Rumah Dinas Gubernur Kepri

Oleh
Sharon Patricia
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Jvwipu21v2LRj4NuSX7kV-JY4fY=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F07%2F20190711_NURDIN-BASIRUN_A_web_1562856760.jpg
ANTARA/AKBAR NUGROHO GUMAY

Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun (kiri) berjalan menuju ruang pemeriksaan saat tiba di gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/7/2019).

JAKARTA, KOMPAS – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi menemukan 13 kardus dan tas berisikan uang di rumah dinas Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun yang menjadi tersangka atas dugaan suap perizinan lokasi rencana reklamasi di Provinsi Kepulauan Riau. KPK menduga uang-uang tersebut berkaitan dengan gratifikasi.

Sebelumnya, Gubernur Kepri Nurdin Basirun ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (10/7/2019), karena adanya dugaan korupsi dan penerimaan gratifikasi yang melibatkan Nurdin dan enam orang lain berkaitan dengan peraturan daerah (perda) rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil di Kepri yang tengah diproses oleh Pemerintah Provinsi Kepri. Perda menjadi dasar hukum pemanfaatan pengelolaan wilayah kelautan Kepri.

Editor:
M Fajar Marta
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000