Perampok Toko Emas Tangerang Juga Merampok di Malaysia
Oleh
PINGKAN ELITA DUNDU
·2 menit baca
TANGERANG, KOMPAS - Perampokan toko emas Permata di Desa Talagasari, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Banten Sabtu (15/6/2019) dilakukan dua warga asing asal Malaysia, MNF (26) dan MNI (24). Kedua tersangka ditangkap Polis Diraja Malaysia (PDM) atau Kepolisian Kerajaan Malaysia di Malaysia, Selasa (2/7/2019), setelah mereka merampok SPBU di Kuala Lumpur dan Selangor, pada Jumat (28/9/2019) dan Sabtu (29/7/2019).
Dari pemeriksaan polisi, kedua pelaku sengaja datang ke Indonesia untuk merampok toko emas dan SPBU karena ingin menambah uang bekal bekerja di Jepang.
Kepala Polres Kota Tangerang Komisaris Besar Sabilul Alif, dalam keterangan pers di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Kamis (11/7/2019), mengatakan, polisi tidak menghadirkan kedua pelaku karena kedua tersangka masih mendekam di tahanan kepolisian Diraja Malaysia untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum atas tindakan pidana merampok di dua SPBU, masing-masing di Kuala Lumpur dan Selangor, Malaysia. Dalam proses hukum pidana di negaranya, kedua tersangka diancam hukuman 10 sampai 15 tahun penjara.
“Untuk proses hukum atas kasus perampokan di SPBU dan toko emas di Balaraja menunggu kepastian hukum dari negara asal pelaku. Hingga kini proses hukum terhadap para pelaku saat ini masih dilakukan koordinasi antarnegara,” ujar Sabilul.
Mengingat kedua pelaku merupakan warga negara Malaysia dan juga melarikan diri ke negara asalnya, kata Sabilul, yang berlaku adalah ketentuan diplomatik. Hal itu tentunya harus dihormati sebagai bentuk penghargaan atas kedaulatan dan yurisdiksi suatu negara.
“Bahwa, dalam konstitusi suatu negara, ada ketentuan yang memberikan perlindungan kepada warga negaranya. Kami menghargai itu,” jelas Sabilul.
Sabilul mengatakan, penangkapan atas kedua tersangka merupakan permintaan dan informasi dari penyidik Tim khusus gabungan Reskrim Polresta Tangerang dan Direktorat Kriminal Umum Polda Banten melalui jalur Interpol.
“Polis Diraja Malaysia berterima kasih kepada penyidik Polri karena atas informasi yang disampaikan, mereka (Polis Diraja Malaysia) dapat mengungkap tindak pidana yang dilakukan kedua pelaku di Malaysia,” papar Sabilul.