Luthfi J Kurniawan Lolos Seleksi dari Unsur Akademisi dan Masyarakat Sipil
Tim Seleksi Calon Pimpinan KPK, Kamis (11/7/2019) siang, mengumumkan calon yang lolos seleksi administrasi. Dari 192 calon yang lolos seleksi tahap pertama, salah satunya berasal dari unsur akademisi dan masyarakat sipil, yakni Luthfi J Kurniawan.
Oleh
DEFRI WERDIONO
·3 menit baca
MALANG, KOMPAS — Tim Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (11/7/2019) siang, mengumumkan calon yang lolos dalam seleksi administrasi. Dari 192 calon yang lolos seleksi tahap pertama, salah satunya berasal dari unsur akademisi dan masyarakat sipil, yakni Luthfi J Kurniawan.
Luthfi yang ditemui di rumahnya di Wisma Kalimetro, Kota Malang, Jawa Timur, Kamis sore, mengatakan baru mendapatkan pemberitahuan dirinya lolos seleksi tahap pertama dari teman melalui Whatsapp sekitar pukul 14.30 WIB. ”Begitu saya mendaftar, saya siap ikut semua proses tahapan seleksi, mulai dari administrasi, uji kompetensi, psikotes, hingga wawancara,” ujarnya.
Luthfi baru kali ini maju pada seleksi calon pimpinan (capim) KPK meski desakan dan ajakan dari kawan-kawan sesama pegiat antikorupsi dan akademisi sudah mengemuka sejak empat tahun silam saat ada seleksi capim KPK 2015-2020. Luthfi adalah pendiri lembaga antirasuah Malang Corruption Watch (MCW) yang berdiri pada 2000.
Menurut Luthfi, dirinya akhirnya bersedia maju ikut bursa capim KPK lantaran tergerak untuk memaksimalkan kerja KPK. Empat tahun lalu, ia melihat kebutuhan untuk akselerasi pemberantasan korupsi di institusi KPK masih bisa berjalan. Namun, setelah berjalan empat tahun, pemberantasan korupsi terkesan stagnan, hanya pada pendekatan teknis pidana, tanpa diikuti dengan bagaimana proses pencegahan.
Begitu saya mendaftar, saya siap ikut semua proses tahapan seleksi, mulai dari administrasi, uji kompetensi, psikotes, hingga wawancara.
”Padahal, itu seperti dua sisi mata uang. Bicara konsep penegakan hukum ada penindakan, ada pencegahan. Ketika bicara penindakan, harus ada pencegahan agar setiap penindakan punya efek jera. Skema ini harus dijalankan oleh KPK,” tuturnya. Alasan inilah yang membuat Luthfi membulatkan tekad untuk maju seleksi.
Akademisi Universitas Muhammadiyah Malang ini sudah sekitar 20 tahun bersinggungan dengan kasus korupsi, memonitor jalannya kegiatan pemerintahan di Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu melalui MCW.
Di luar MCW, Luthfi juga aktif terlibat diskusi terkait persoalan korupsi, bersama akademisi dan elemen lain yang tergabung dalam Forum Masyarakat Sipil Malang dan beberapa lembaga lain.
Sementara itu, secara umum, Koordinator Badan Pekerja MCW M Fahrudin Ardiansyah, yang dihubungi secara terpisah, berharap calon yang benar-benar punya komitmen dalam pemberantasan korupsi yang bisa lolos tahapan seleksi. Hal itu bisa dilihat dari rekam jejak mereka selama ini, terutama yang berkaitan dengan upaya pemberantasan korupsi.
Jadi, bisa dilihat sejauh mana visi dan misi ke depan dari sang calon. Itu yang harus dilihat secara serius oleh tim pansel. Mereka harus bisa menentukan orang-orang terbaik dari yang mendaftar.
Dari rekam jejak, menurut Fahrudin, bisa diketahui apakah capim KPK hanya sebatas mencari kerja atau benar-benar ingin memberantas korupsi. Mereka juga bisa dilihat dari program yang akan dijalankan saat menjadi pimpinan KPK karena dalam proses seleksi mereka juga diminta membuat makalah.
”Jadi, bisa dilihat sejauh mana visi dan misi ke depan dari sang calon. Itu yang harus dilihat secara serius oleh tim pansel. Mereka harus bisa menentukan orang-orang terbaik dari yang mendaftar,” katanya.