JAKARTA, KOMPAS – Meskipun telah menangkap 316 tersangka pelaku kerusuhan dan 8 orang provokator penyebab kerusuhan di Petamburan, Jakarta, pada peristiwa kerusuhan 21-22 Mei, Kepolisian Negara RI memastikan proses penyelidikan masih terus berlangsung. Tim penyidik Polri tengah berupaya mengungkap dalang kerusuhan itu.
Dalam peristiwa itu, tim gabungan investigasi Polri mengungkapkan terdapat oknum dari delapan kelompok yang terlibat dalam kerusuhan itu. Mereka, di antaranya, organisasi kemasyarakatan, organisasi keagamaan, serta kelompok sukarelawan.
Kepala Biro Penerangan Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal (Pol) Dedi Prasetyo, Minggu (7/7/2019), di Jakarta, mengungkapkan, tim penyidik telah menetapkan 447 tersangka dalam kerusuhan itu. Kemudian, terdapat pula 8 tersangka yang ditetapkan karena dianggap menjadi provokator dalam pembakaran dan pengrusakan fasilitas di asrama brigade mobil (brimob), Petamburan, Jakarta, 22 Mei dini hari.
Pengungkapan para tersangka itu dilakukan melalui analisis visual yang berasal dari 470 video amatir, 60 kamera pengintai, 93 foto amatir, 62 rekaman dari media, dan 19 video dari Youtube yang berkaitan dengan peristiwa itu. Rekaman visual itu berasal dari 44 titik di empat kejadian perkara, yaitu gedung Bawaslu (Jakarta Pusat), Petamburan (Jakpus), Slipi (Jakarta Barat), dan kawasan Jalan Raya Otto Iskandardinata (Jakarta Timur). Penggunaan visual itu, lanjut Dedi, telah diverifikasi oleh tim penyidik untuk memastikan keaslian video itu sebelum digunakan untuk bahan penyelidikan.
Dedi mengungkapkan, tim penyidik masih mencari satu orang yang diduga sebagai auktor intelektual peristiwa di asrama brimob Petamburan. Penangkapan satu tersangka kunci itu, tambahnya, bisa sebagai pintu masuk untuk mengungkap jaringan lebih luas dalam peristiwa itu. Untuk itu, Polri akan melakukan penyelidikan melalui metode analisis suara yang dapat menilai suara tembakan senjata api, suara petasan, hingga suara kerumunan massa di lokasi peristiwa.
“Kelompok yang sudah terungkap masih berada pada lapisan keempat dan ketiga yang berperan sebagai pelaku di lapangan hingga pihak-pihak yang menyuruh dan membagikan uang. Oleh karena itu, tim penyidik masih akan melakukan penyelidikan untuk mengungkap kelompok-kelompok di atasnya melalui pembuktian ilmiah,” tutur Dedi.
Kelompok yang sudah terungkap masih berada pada lapisan keempat dan ketiga yang berperan sebagai pelaku di lapangan hingga pihak-pihak yang menyuruh dan membagikan uang
Adapun penangkapan 447 tersangka kerusuhan dilakukan di 9 titik, yaitu Gambir, jembatan layang Jatibaru, sekitar Hotel Millenium, Jalan Wahid Hasyim, gedung Bawaslu, Tanah Abang, asrama brimob Petamburan, jembatan layang Slipi, dan Jl Raya Otto Iskandardinata.
Hingga kini, tim penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya tengah memproses 316 tersangka melalui 82 berkas perkara yang telah dikirim ke jaksa penuntut umum Kejaksaan Agung. Terkait keberadaan 74 tersangka anak-anak, tambah Dedi, telah dilakukan proses diversi kepada para pelaku kerusuhan di bawah umur itu.
Libatkan masyarakat
Komisioner Komisi Kepolisian Nasional, Poengky Indarti, mengatakan, pencarian para auktor intelektual dan para sosok kunci di balik kerusuhan 21-22 Mei perlu melibatkan masyarakat yang dapat membantu pengungkapan para pelaku pelanggaran hukum itu. Keterlibatan masyarakat, lanjutnya, diperlukan untuk membuat terang sejumlah petunjuk yang telah dikumpulkan aparat kepolisian melalui penyelidikan berbasis ilmiah.
Polri perlu mengungkap semua hal yang berkaitan dalam peristiwa kerusuhan itu karena publik memang telah menunggu hasil penyelidikan Polri. Paparan yang telah disampaikan Polri sejauh ini menunjukkan bentuk pertanggungjawaban dan transparansi kepada publik
“Polri perlu mengungkap semua hal yang berkaitan dalam peristiwa kerusuhan itu karena publik memang telah menunggu hasil penyelidikan Polri. Paparan yang telah disampaikan Polri sejauh ini menunjukkan bentuk pertanggungjawaban dan transparansi kepada publik,” kata Poengky.
Lebih lanjut, selain kronologis peristiwa, Poengky berharap, Polri juga mengungkap secara jelas para korban kasus kerusuhan itu. Misalnya, korban luka yang berasal dari masyarakat sipil serta aparat kepolisian, kemudian penjelasan rinci tentang sembilan korban jiwa.
Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Asfinawati mengingatkan agar Polri tidak hanya terpaku pada masyarakat sipil yang menjadi korban tewas. Atas dasar itu, ia berharap Polri memberikan penjelasan rinci terkait para korban luka dalam peristiwa itu, sebab nasib dan penjelasan korban luka itu belum banyak diketahui publik.