Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK diharapkan memilih sosok yang ”lengkap” untuk memimpin KPK. Pekan depan, nama calon akan diumumkan untuk mendapat masukan masyarakat.
JAKARTA, KOMPAS— Dengan berakhirnya pendaftaran calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi periode 2019-2023, Kamis (4/7/2019), panitia seleksi diharapkan bisa menyaring sosok yang tak hanya bersih, punya keberanian dan pengetahuan hukum, tetapi juga paham masalah kenegaraan. Masyarakat perlu bersama-sama mengawasi nama calon pimpinan KPK.
Hingga pukul 16.00, kemarin, sudah 348 orang mendaftar untuk mengikuti seleksi calon pimpinan (capim) KPK. Namun, jumlah tersebut masih
bisa terus bertambah karena pendaftaran secara daring baru ditutup pada Kamis pukul 23.59.
Berdasarkan hasil verifikasi Pansel KPK, mayoritas pendaftar berlatar belakang akademisi dan advokat atau konsultan hukum. Ada pula anggota Polri, TNI, purnawirawan, jaksa, hakim, serta pegawai dan komisioner KPK.
Terkait dengan proses seleksi ini, Wakil Presiden Jusuf Kalla, di Jakarta, meminta agar calon yang memiliki karakteristik ”lengkap” yang terpilih sebagai pimpinan KPK. ”Yang pertama bersih dan mempunyai keberanian, pengetahuan tentang hukum, tentang masalah kenegaraan,” tutur Wapres Kalla.
Wapres Kalla juga mengharapkan komisioner KPK yang terpilih tak hanya sibuk menangkap koruptor, tetapi juga memperkuat pencegahan korupsi. Karena itu, sudah semestinya Pansel KPK memilih sosok yang selalu memiliki pertimbangan matang sebelum mengambil keputusan.
Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia (TII) Dadang Trisasongko menyampaikan, dari sisi sumber daya manusia, pimpinan KPK harus diisi sosok yang berkomitmen memberantas korupsi, bukan hanya punya visi. Selain itu, pimpinan KPK juga harus memahami isu yang berkembang.
”Dalam mengatasi kasus korupsi, pimpinan KPK harus memiliki kemampuan konsolidasi internal dengan para pegawai KPK. Dengan begitu, penting juga mengisi KPK dengan pegawai-pegawai yang memiliki keahlian secara spesifik, mengingat kasus korupsi makin kompleks,” ujar Dadang.
Nama diumumkan
Hendardi menyebut, masih banyak pendaftar yang belum melengkapi berkas persyaratan. Karena itu, Pansel KPK memberikan waktu untuk melengkapi berkas paling lambat 9 Juli. Meski demikian, Pansel KPK tetap akan memulai proses seleksi administrasi pada Jumat (5/7) ini. Hasil seleksi administrasi, menurut rencana, diumumkan pada Kamis (11/7).
Selanjutnya, nama-nama calon pimpinan KPK yang lolos seleksi administrasi akan diumumkan untuk kepentingan uji publik. Masyarakat diharapkan memberikan masukan kepada Pansel KPK, terutama terkait dengan rekam jejak kandidat pimpinan lembaga antirasuah.
”Tahapan selanjutnya, ada uji kompetensi. Setelah itu, ada psikotes diikuti dengan profile assessment. Lalu, uji publik diikuti wawancara dan tes kesehatan. Uji publik ini merupakan hal yang baru. Targetnya, September sudah dapat diserahkan dan diuji oleh DPR,” ujar anggota Pansel Capim KPK, Harkristuti Harkrisnowo.
Penegak hukum
Berbagai institusi penegak hukum, seperti kejaksaan, Polri, dan KPK, punya ”wakil” yang mendaftar seleksi capim KPK.
Berdasarkan data yang dihimpun Kompas, komisioner KPK yang kembali mendaftar adalah Alexander Marwata, Basaria Panjaitan, dan Laode M Syarif. Sementara pejabat KPK lain yang juga mendaftar ialah Deputi Pencegahan Pahala Nainggolan, Direktur Pelayanan Masyarakat KPK Giri Suprapdiono, Kepala Biro SDM Chandra Sulistio Reksoprodjo, dan penasihat KPK, Tsani Annafari. Jumlah pendaftar yang berasal dari internal KPK 16 orang.
Ada sembilan orang dari kepolisian yang mendaftar, salah satunya Staf Ahli Kapolri Inspektur Jenderal Ike Edwin. Nama Ike sebelumnya tidak muncul dalam daftar sembilan nama perwira tinggi Polri yang sempat disebut-sebut mendaftar. Dari sembilan nama itu, delapan orang yang melanjutkan proses pendaftaran.
”Karena yang satu (tidak jadi) setelah ada syarat yang sulit dipenuhi,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal (Pol) Dedi Prasetyo.
Kejaksaan mengirimkan lima jaksa. Mereka adalah Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Sugeng Purnomo, Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan TUN Johanis Tanak, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah M Rum, Kepala Pusat Diklat Manajemen dan Kepemimpinan Kejaksaan Agung Ranu Mihardja, serta Koordinator pada Jampidsus Supardi yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Penuntutan KPK. (NTA/IAN/SHR)