Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan berupaya kembali membangkitkan ekonomi kerakyatan, salah satunya dengan memperkuat koperasi.
Oleh
I GUSTI AGUNG BAGUS ANGGA PUTRA
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan berupaya kembali membangkitkan ekonomi kerakyatan, salah satunya dengan memperkuat koperasi. Gagasan itu akan dibawa ke Kongres ke-5 PDI-P di Bali pada 8-10 Agustus 2019.
Gagasan memperkuat peran koperasi mengemuka dalam diskusi kelompok PDI-P bertajuk ”Ekonomi Gotong Royong sebagai Pilar Ekonomi Nasional” di Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI-P, Jakarta, Kamis (4/7/2019). Hadir dalam acara tersebut, di antaranya Ketua Majelis Pakar Dewan Koperasi Indonesia Teguh Boediyana, peneliti utama Pusat Sosial Ekonomi dan Kebijakan Pertanian Kementerian Pertanian Pantjar Simatupang, dan anggota Komisi IV DPR Rahmad Handoyo.
Rahmad menyampaikan, konsep ekonomi gotong royong sudah diamanatkan dalam konstitusi. Ekonomi gotong royong inilah yang menjadi pilar untuk menyejahterakan masyarakat.
”Seperti koperasi. Koperasi itu harus didirikan dari bawah, harus kesadaran masyarakatnya itu sendiri,” kata Rahmad.
Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop dan UKM) per 31 Desember 2018 total ada 126.343 koperasi di seluruh Indonesia.
Jumlah itu terdiri dari 1.746 unit usaha besar atau 1,38 persen, usaha menengah sebesar 10.841 unit atau 8,58 persen, usaha kecil 27.573 atau 21,82 persen, dan usaha mikro sejumlah 86.183 atau sekitar 68,2 persen.
Teguh menyampaikan, koperasi di Indonesia tergolong masih kecil-kecil. Padahal, para pendiri bangsa meyakini koperasi dapat menyatukan kekuatan ekonomi rakyat.
Implementasi gotong royong
Permasalahannya kemudian adalah bagaimana mengimplementasikan ekonomi gotong royong di dalam koperasi. Menurut Teguh, salah satu yang mesti diperkuat adalah komitmen untuk menghidupkan semangat gotong royong di dalam koperasi.
”Koperasi merupakan salah satu instrumen yang tepat untuk membangun gotong royong. Karena koperasi dilandasi dengan kepercayaan,” katanya.
Di sisi lain, Teguh berpendapat, Indonesia sudah masuk ke era liberalisasi yang luar biasa. Dia mencontohkan pada Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 33 Tahun 2018 sebagai perubahan kedua dari Permentan Nomor 26 Tahun 2017.
Dalam aturan baru itu, industri pengolahan susu (IPS) tidak lagi diwajibkan menyerap susu produksi peternak lokal. ”Regulasi itu menyebabkan peternak kecil lalu bertempur melawan kekuatan-kekuatan besar,” ujarnya.
Mati suri
Pantjar mengemukakan, koperasi saat ini belum menjadi lokomotif penggerak ekonomi nasional. Hal itu disebabkan karena semangat gotong royong belum menjiwai koperasi. Menurut Pantjar, tanpa semangat itu, koperasi akan mati suri dan kalah. ”Koperasi tidak bisa dibentuk mirip seperti perusahaan biasa,” katanya.
Ketua Bidang Buruh Tani dan Nelayan DPP PDI-P Mindo Sianipar menyampaikan, hasil diskusi tentang ekonomi berbasis gotong royong bakal dibawa ke Kongres ke-5 PDI-P. Poin-poin gagasan dalam diskusi akan dibicarakan lebih lanjut yang kemudian akan diterjemahkan dalam pelaksanaannya.
Beberapa program yang telah dan akan dilakukan adalah meningkatkan kesejahteraan petani dan nelayan, mengembangkan program kemitraan pemerintah dengan rakyat, serta meningkatkan lembaga ekonomi kekuatan berbasis masyarakat.
”Selain itu hasil diskusi ini akan kita berikan kepada anggota dewan untuk dikerjakan,” ucapnya.