logo Kompas.id
UtamaEnam Kementerian Siapkan...
Iklan

Enam Kementerian Siapkan Regulasi Keterbukaan Data Pemilik Manfaat Korporasi

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia beserta lima kementerian lain bersepakat menandatangani nota kesepahaman atas penguatan dan pemanfaatan basis data pemilik manfaat.

Oleh
Sharon Patricia
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/GBd9sRXs9kDLv5p99gwh9Rf71l0=/1024x497/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F07%2F20190703_104405_1562142422.jpg
KOMPAS/SHARON PATRICIA

Penandatanganan nota kesepahaman terkait ”Penguatan dan Pemanfaatan Basis Data Pemilik Manfaat (Beneficial Ownership) dalam Rangka Pencegahan Tindak Pidana bagi Korporasi” antara Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia beserta lima kementerian lain di Jakarta, Rabu (3/7/2019).

JAKARTA, KOMPAS — Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia beserta lima kementerian lain bersepakat menandatangani nota kesepahaman atas penguatan dan pemanfaatan basis data pemilik manfaat. Kerja sama ini penting untuk mengungkap pemilik manfaat korporasi guna mencegah terjadinya tindak pidana korporasi.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly mengatakan, tantangan dalam penegakan hukum khususnya tindak pidana korupsi, tindak pidana pencucian uang, dan tindak pidana pendanaan terorisme adalah pengungkapan dari pemilik manfaat korporasi. Sebab, selama ini masih banyak upaya pengelabuan informasi pemilik manfaat.

Editor:
Hendriyo Widi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000