Sopir Cadangan Bus Terguling di Lamandau Membawa Sabu
Polisi menetapkan sopir utama dan sopir cadangan bus yang terguling di Jalan Trans-Kalimantan, Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah, sebagai tersangka.
Oleh
DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO
·2 menit baca
POLRES LAMANDAU
Warga dan petugas kepolisian mendorong bus yang mengalami kecelakaan untuk menyelamatkan para korban di Lamandau, Kalimantan Tengah, Senin (1/7/2019).
PALANGKARAYA, KOMPAS — Polisi menetapkan sopir utama dan sopir cadangan bus yang terguling di Jalan Trans-Kalimantan, Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah, sebagai tersangka. Selain menjadi penyebab kecelakaan, sopir cadangan bus tersebut juga membawa satu paket sabu dan terbukti sebagai pengguna narkoba.
Hal itu disampaikan Kepala Kepolisian Resor Lamandau Ajun Komisaris Besar Andiyatna saat dihubungi dari Palangkaraya, Kalteng, Selasa (2/7/2019). Sopir utama bus itu adalah Edi Sutrisno bin Sunarto (44) dan sopir cadangan bernama Andi Setiawan (36).
Sebelumnya, bus Yessoe dari Pontianak, Kalimantan Barat, menuju Kota Sampit, Kalteng, yang membawa 44 penumpag terguling di Desa Penopa, Jalan Trans-Kalimantan, pada Senin (1/7/2019). Sopir bus kehilangan kendali dan melaju terlalu cepat sehingga bus terguling keluar jalan.
Akibat peristiwa itu, tiga orang tewas. Sementara enam orang lainnya saat ini masih dirawat intensif di rumah sakit karena mengalami luka berat, sedangkan sisanya menderita luka ringan. Enam orang yang luka berat tersebut dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Imanuddin di Pangkalan Bun, Kotawaringin Barat, sedangkan sisanya masih dirawat di RSUD Lamandau.
Adapun tiga korban tewas tersebut yaitu Fredi (49), Sulaiman (40), dan Bale Sidi (24). Ketiganya diduga tertindih badan bus yang remuk. Saat terguling, posisi bus terbalik dengan roda berada di bagian atas.
”Kami bawa dan periksa sopirnya. Kami juga sudah mengunjungi korban dan memantau kondisi kesehatannya di sana,” kata Andiyatna.
Saat kami temukan paket sabu itu, kami lakukan tes urine terhadap kedua orang itu. Namun, yang positif (narkoba) hanya salah satunya.
Andiyatna menjelaskan, setelah diperiksa, kedua sopir ditetapkan sebagai tersangka. Selain itu, saat menggeledah keduanya, petugas menemukan satu paket sabu pada saku celana Andi Setiawan. ”Saat kami temukan paket sabu itu, kami lakukan tes urine terhadap kedua orang itu. Namun, yang positif (narkoba) hanya salah satunya,” kata Andiyatna.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kalteng Ajun Komisaris Besar Hendra Rochmawan mengungkapkan, kedua tersangka saat ini menjalani pemeriksaan. Keduanya diperiksa dalam kategori kasus yang berbeda. ”Pengemudi bus sudah menjadi tersangka dan pengemudi cadangan juga sudah jadi tersangka kepemilikan sabu,” kata Hendra.
KOMPAS/DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO
Kepala Bidang Humas Polda Kalteng Ajun Komisaris Besar Hendra Rochmawan.
Sebelumnya, bus milik Perusahaan Otobus (PO) Yessoe Travel itu akan menuju Kotawaringin Timur untuk membawa pekerja ke sebuah perusahaan perkebunan kelapa sawit di sana. Bus tersebut disewa untuk mengangkut buruh sawit dari Pontianak, Kalbar.
Salah satu pemilik PO Yessoe Travel, Bovi Wibowo, memastikan, pihaknya menanggung biaya perawatan semua korban dan memberi santunan kepada korban yang meninggal. ”Kami bertanggung jawab penuh terhadap semua korban,” katanya saat dihubungi melalui telepon seluler.