DPRD DKI Jakarta meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera menyelesaikan masalah pembangunan rumah sakit tersebut. Jika terus dibiarkan, maka warga Koja juga tak bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang maksimal dari rumah sakit.
Oleh
NIKOLAUS HARBOWO / STEFANUS ATO
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS – Kondisi bangunan Instalasi Gawat Darurat atau IGD Rumah Sakit Umum Daerah Koja, Tanjung Priok, Jakarta Utara, rusak berat. Proses pembangunan di rumah sakit tersebut terhambat karena bermasalah dalam penghapusan aset. Inspektorat DKI Jakarta diterjunkan untuk mengaudit pembangunan rumah sakit itu.
Berdasarkan pantauan Kompas pada Senin (2/7/2019), sekitar pukul 16.00 WIB, atap ruangan IGD yang terletak di lantai satu Blok B RSUD Koja terlihat bocor dan berlubang. Sisa tetesan air pun mengering di sebagian tembok ruangan itu. Sebagian besar tembok dari gypsum juga sudah banyak berlubang.
Di sisi lain ruangan IGD, bahkan tak terpasang plafon. Hanya ada kerangka penyangga plafon dan berbagai jenis kabel listrik mengantung.
Ada kertas yang menjelaskan ruangan IGD sedang direnovasi. Namun, tak ada kegiatan renovasi di ruangan tersebut. Pelayanan pasien dengan keadaan gawat darurat pun sementara dipindahkan ke lantai dua Blok B.
Untuk menuju ke ruang IGD pengganti di Blok B itu, pasien dapat menggunakan dua lift dan satu tangga darurat. Ada juga lift lain yang letaknya berdekatan, yang sayangnya tak berfungsi.
Melalui dua lift yang masih berfungsi itulah, para pengunjung, pasien, dan petugas rumah sakit, masuk secara bergantian menuju ruang IGD pengganti. Waktu menunggu untuk menggunakan lift pun bisa sampai 3 menit lamanya.
Randy (25), salah satu pengunjung yang tengah menunggu orangtuanya melakukan pemeriksaan darah atau Hemodialisa, mengeluhkan ruang tunggu yang sempit karena harus berdesakan dengan petugas rumah sakit yang lalu lalang membawa pasien gawat darurat.
"Saya tadi turun ke lantai satu juga pakai tangga darurat. Lebih cepat daripada menunggu lift," ujar Randy.
Masalah aset
Wakil Ketua Komisi E Bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD DKI Jakarta, Ramly Muhammad, mengatakan, ada masalah aset yang belum selesai dalam proses pembangunan RSUD Koja. RSUD tersebut dibangun sejak 2018 lalu.
Ramly meminta kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk segera mengecek dan menyelesaikan masalah pembangunan di rumah sakit tersebut. Jika itu terus dibiarkan, maka warga Koja juga tak bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang maksimal dari rumah sakit.
"Masalah aset ini harus diselesaikan segera. Jangan sampai kita harus tunggu lagi sampai nanti anggaran perubahan. Harus diselediki, siapa yang bermain dalam proses pembangunan ini, sampai akhirnya mangkrak," tutur Ramly, yang berasal dari Fraksi Partai Golkar.
Ditemui secara terpisah di Balai Kota Jakarta, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membenarkan ada hambatan dalam proses penghapusan aset sehingga pembangunan RSUD Koja mangkrak. Anies telah meminta kepada Inspektorat DKI Jakarta untuk mengaudit pembangunan rumah tersebut.
"Memang ada permasalahan di tempat sana. Jadi saya akan minta inspektorat untuk mulai melakukan penyelidikan apa yang sesungguhnya terjadi. Kemudian, diaudit mutu bangunannya, lalu diaudit juga besaran biaya yang diperlukan untuk melanjutkan proyek tersebut," ujar Anies.
Beda pendapat
Hal berbeda diungkapkan Pelaksana tugas Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta Pujiono. Dia meyakini bahwa proses penghapusan aset di RSUD Koja tak bermasalah. Namun, pihaknya tetap akan menindaklanjuti laporan permasalahan aset itu ke pihak rumah sakit.
"Kami merasa peroses penghapusan (aset) sudah tidak ada masalah. Karena itu, kami perlu klarifikasi dan kooridnasi dengan RS Koja. Yang dimaksud itu aset yang mana. Saya juga kaget. Kok masih ada persoalan di pengahpusan (aset)," kata Pujiono.