logo Kompas.id
UtamaPemerintah Berikan Diskon...
Iklan

Pemerintah Berikan Diskon Tiket Pesawat 50 Persen dengan Tiga Ketentuan

Diskon 50 persen dari TBA itu dapat diterapkan pada penerbangan hari Selasa, Kamis, dan Sabtu dengan jam penerbangan pukul 10.00 - 14.00 waktu setempat.

Oleh
M Paschalia Judith J
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/U9dzpDVq4kLWpouWoi2MIIba_CY=/1024x497/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F07%2F20190701_183346_1561988763.jpg
KOMPAS/M PASCHALIA JUDITH J

Direktur Utama PT Angkasa Pura II (Persero) Muhammad Awaluddin, Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei, dan Konsultan Kementerian Badan Usaha Milik Negara Gatot Trihargo, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono, Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Nur Isnin Isniartono, serta Direktur Utama PT Angkasa Pura I (Persero) Faik Fahmi (dari kiri ke kanan) dalam konferensi pers tentang evaluasi kebijakan penurunan tarif tiket pesawat di Jakarta, Senin (1/7/2019).

JAKARTA, KOMPAS -- Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat pada angkutan udara dengan harga terjangkau, pemerintah akan memberikan diskon tarif batas atas sejumlah penerbangan murah atau low cost carrier domestik sebesar 50 persen. Namun, penurunan tarif tersebut berlaku dengan tiga ketentuan.

Tiga ketentuan itu meliputi, hari penerbangan, jam penerbangan, dan proporsi kursi pesawat terhadap total kapasitas satu penerbangan. "Kami akan memberikan diskon sebesar 50 persen pada tarif batas atas LCC (low cost carrier) domestik. Keputusan ini sudah mempertimbangkan kebutuhan masyarakat pada penerbangan murah yang terjangkau serta keberlanjutan industri penerbangan nasional," tutur Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono saat konferensi pers di Jakarta, Senin (1/7/2019).

Editor:
hamzirwan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000