Jumlah kamera tilang elektronik (electronic traffic law enforcement atau ETLE) di sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin bertambah menjadi 12 unit di 10 titik yang beroperasi mulai Senin (1/7/2019).
Oleh
Wisnu Aji Dewabrata
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Jumlah kamera tilang elektronik (electronic traffic law enforcement atau ETLE) di sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin bertambah menjadi 12 unit di 10 titik yang beroperasi mulai Senin (1/7/2019). Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan terus menambah jumlah kamera tilang elektronik hingga 81 unit di 37 titik di seluruh Jakarta.
Kepala Subdit Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Muhammad Nasir, Senin, mengungkapkan, lokasi kamera baru adalah Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) MRT Bundaran Senayan, JPO MRT Polda Semanggi, JPO Kementerian Pariwisata, JPO MRT Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara, jalan layang nontol Sudirman ke Thamrin, jalan layang nontol Thamrin ke Sudirman, simpang bundaran Patung Arjuna Wijaya, simpang Sarinah Bawaslu, simpang Sarinah Starbucks, dan JPO Plaza Gajah Mada.
Nasir mengatakan, sejak tilang elektronik diberlakukan 1 November 2018 hingga 29 Juni 2019, sebanyak 12.542 pelanggaran telah terekam. Pelanggar yang mengonfirmasi sebanyak 4.475, pelanggar yang terbayarkan (2.831), pelanggar yang telah terkirim ke pengadilan (4.408), pelanggar yang diputuskan pengadilan (4.408), pelanggar terblokir (2.783), pelanggar tidak terblokir (78), dan pelanggar buka blokir (667).
Kasi STNK Ditlantas Polda Metro Jaya Komisaris Arif Fazlurrahman mengatakan, kamera yang sudah terpasang ke depan akan dilengkapi alat pemantau kecepatan (speed radar) dan identifikasi wajah. Saat ini kamera yang sudah terpasang baru otomatis mengenali pelanggaran pelat nomor ganjil-genap, melanggar marka jalan, tidak menggunakan sabuk pengaman, dan menggunakan ponsel saat mengemudi.
Arif mengungkapkan, kamera tilang elektronik dapat merekam selama 24 jam dan mengidentifikasi kendaraan yang melintas. Identifikasi secara otomatis sehingga petugas tidak perlu melakukan identifikasi secara manual.
”Sekarang yang jadi domain kita adalah menangkap pelanggaran pelat mobil karena kita punya database-nya dan perilaku berkendaranya. Harapannya, untuk pemasangan speed radar bisa terpasang pada bulan September. Kameranya tetap pakai kamera itu, tidak menambah kamera. Hanya menambah satu alat tambahan yang namanya speed radar,” ujarnya.
Menurut Arif, Ditlantas Polda Metro Jaya berterima kasih dengan bantuan Pemprov DKI Jakarta untuk penambahan kamera baru. Kakorlantas berharap tilang elektronik di Jakarta menjadi proyek nasional. Apabila berhasil di Jakarta, tidak tertutup kemungkinan diterapkan di kota-kota besar lainnya.