logo Kompas.id
UtamaKasus Idrus Marham, KPK Penuhi...
Iklan

Kasus Idrus Marham, KPK Penuhi Panggilan Ombudsman

Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK memenuhi panggilan Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Jakarta Raya, hari ini (28/6/2019). Ombudsman menyelidiki dugaan maladministrasi saat tahanan KPK, Idrus Marham, keluar rumah tahanan untuk berobat, 21 Juni 2019.

Oleh
SHARON PATRICIA dan FRANSISKUS WISNU WARDHANA DHANY
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/9TVlSSFhcSu3Uv4bF0BC2_5D2D4=/1024x1367/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F06%2FWhatsApp-Image-2019-06-28-at-9.06.35-AM-1_1561707461.jpeg
DOKUMENTASI OMBUDSMAN RI PERWAKILAN JAKARTA RAYA

Eks Menteri Sosial, yang kini menjadi terpidana kasus suap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap Riau-1, Idrus Marham, saat keluar dari tahanan untuk berobat pada Jumat (21/6/2019). Ombudsman menduga ada malaadministrasi sehingga Idrus tidak diborgol, tidak mengenakan rompi tahanan KPK, dan dibolehkan menggunakan telepon genggam.

JAKARTA, KOMPAS — Komisi Pemberantasan Korupsi memenuhi panggilan Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Jakarta Raya, hari ini, tanggal 28 Juni 2019. Panggilan untuk mengklarifikasi temuan Ombudsman mengenai dugaan malaadministrasi saat Idrus Marham, terpidana kasus suap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap Riau-1, keluar dari tahanan untuk berobat.

Saat ke Ombudsman, KPK menyampaikan sejumlah dokumen yang dibutuhkan Ombudsman, antara lain dokumen penetapan pengadilan dan dokumen lain yang berkaitan dengan waktu keluar Idrus Marham dari Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang cabang KPK.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000