BNN Temukan Narkoba Jenis Baru
JAKARTA, KOMPAS – Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan ratusan kilogram barang bukti narkotika dari pengungkapan kasus selama April-Mei, Jumat (28/6/2019). Satu dari delapan pengungkapan kasus, ditemukan jenis narkoba baru.
Pemusnahan barang bukti dilakukan di halaman parkir BNN, Cawang, Jakarta Timur dan menggunakan mesin insinerator. Selain pemusnahan barang bukti, dilakukan juga pemeriksaan laboratorium dan pembuktian perkara.
Barang bukti yang dimusnahkan berupa sabu sebanyak 240,65 kilogram (kg), ganja seberat 447,93 kg, ekstasi sebanyak 48.671 butir serta tablet PMMA
(paramethamphetamine) sebanyak 9.890 butir.
Selain itu, BNN juga memusnahkan tablet putih zenith sebanyak 4.912 butir, tramadol 7.747 butir, tablet LL sebanyak 5.660 butir, tablet DMP sebanyak 21.076 butir, tablet putih sebanyak 1.536 butir, dan tablet zenith carnophen strip 1.495 butir.
Kepala Badan Narkotika Nasional Komisaris Jenderal Heru Winarko mengatakan, daerah pengungkapan delapan kasus seperti; Berau, Kalimantan Timur; Cilegon Banten; Bekasi, Jawa Barat; Rawasari, Jakarta Pusat; Aceh, Tamiang; Grogol, Cilegon; Kramatjati, Jakarta Timur; dan Cirebon, Jawa Barat. Dari hasil pengungkapan tersebut, BNN menangkap 16 tersangka.
“Dengan pemusnahan seluruh barang bukti dari 8 kasus di atas, setidaknya lebih dari 1,7 juta anak bangsa terselamatkan dari penyalahgunaan narkoba,” katanya.
Jenis baru
Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Arman Depari mengatakan, dari pengungkapan kasus 182,91 kg dan 48.627 butir ekstasi di Bekasi, Minggu (12/6/2019), ditemukan jenis narkotika baru dengan butir bercorak tulang ikan.
“Jenis narkotika yang ditemukan di Bekasi sangat berbahaya karena mengandung tiga jenis narkoba yaitu Cannabidoid sintetis, Cathinone sintetis, dan pentylone. Efeknya 5-11 kaki lipat bahayanya dari ekstasi biasa,” lanjutnya.
Arman menuturkan, narkoba baru tersebut lebih keras dari narkoba jenis krokodil dan gorila. Sementara tembakau gorila hanya satu unsur saja yaitu Cannabidoid sintetis. Efek dari obat itu, kata Arman, membuat pengguna bisa menjadi seperti zombi.
Arman mengatakan, belum mengetahui negara yang memproduksi narkoba tersebut. Namun, narkoba tersebut biasa ditemukan di negara Balkan sampai Rusia. Sementara, dari hasil pengungkapan, narkoba itu dari Malaysia lalu diselundupkan ke Indonesia dari Pekanbaru.
“delivery tertangkap di Bekasi. Nah, kami belum tahu apakah di Malaysia memproduksi barang ini atau hanya sekedar transit,” kata Arman.
Dari tiga tersangka AF, E, dan ZC yang ditangkap di Bekasi, kata Arman, sudah mengedarkan jenis narkoba baru itu empat kali di sejumlah daerah di Indonesia seperti, Jakarta, Medan, Sukabumi, dan daerah lainnya.
Ia melanjutkan, yang terungkan di Aceh Tamiang, juga merupakan jenis baru di Indonesia yaitu, PMMA (paramethamphetamine). Jenis ini berbeda dengan jenis ekstasi yang terbuat dari MDMA (metilendioksi-metamfetamina) atau MDA (melondialdehid).
Sebagai antisipasi sekaligus tantangan yang harus dihadapi, kata Arman, BNN sudah menyampaikan, narkoba bukan hanya jenis klasik seperti sabu, ganja, kokain, heroin, ekstasi dan yaba. Namun, di seluruh dunia ada sekitar 800 jenis narkoba yang dipasarkan salah satunya ke Indonesia.
“Terbukti sudah ditemukan 73 jenis narkoba di Indonesia. Sisanya siap-siap masuk ke Indonesia. Dua jenis narkoba hari ini yang dimusnahkan adalah jenis baru dari 800 jenis narkoba tadi. Ini bukan main-main, bukan angin lalu, ini adalah bahaya laten karena ada di tengah kita,” lanjutnya.
Di seluruh dunia ada sekitar 800 jenis narkoba, sebagian dipasarkan ke Indonesia.
Arman mengatakan, cukup dilematis untuk menangani kasus narkoba di Indonesia terutama para penjahat yang memanfaatkan bahan kimia atau farmasi untuk membuat dan mengoplos obat menjadi narkoba.
“Sekarang bagaimana kita mengendalikan itu. Bahan kimia atau farmasi memang diperlukan sebagai obat untuk medis atau bahan industri. Namun, terjadi penyimpangan, seharusnya menjadi obat justru disalahgunakan untuk buat narkoba. Obat yang sudah paten dioplos dengan obat lain atau digunakan tidak sesuai dosis. Yang kita perangi sekarang adalah penyalahgunaan obat-obatan,” tutur Arman.
Tahun 2018, BNN mencatat 73 narkoba jenis baru. Sebanyak 65 jenis di antaranya sudah masuk dalam peraturan menteri kesehatan. Narkotika jenis baru yang juga disebut new psychoactive substances (NPS), jumlahnya terus bertambah. Ini tak ubahnya membuat oplosan narkotika demi memunculkan sensasi baru, lebih mematikan, sekaligus menggaet pasar.
Laman Kantor PBB Urusan Narkoba dan Kejahatan (UNODC) periode 2009-2016 mencatat 739 jenis NPS di dunia. Pada 2015 ada sekitar 500 jenis NPS beredar di seluruh dunia yang dikembangkan dari 80 jenis NPS. Sebagian NPS itu bersifat stimulan. Mengidentifikasi NPS tak mudah karena banyak varian.
Beberapa kategori NPS yang beredar di dunia seperti Cannabinoid sintetis, zat yang menghasilkan efek seperti penggunaan ganja. Sering dicampur dengan produk herbal, dengan beberapa nama pasaran seperti spice, K2, maupun Kronic. Selain itu ada Cathinone sintetis, turunan dari zat cathinone yang mengandung komponen dalam tanaman khat. Bahan ini memiliki efek stimulan.
Hasil tes laboratorium BNN terhadap sampel narkotika yang disita membuktikan masuknya narkotika jenis baru, yaitu sabu kristal atau blue ice dan ekstasi dari pentylone dan caffeine. Blue ice yang berbentuk bongkahan seperti gula batu itu mengandung metylamphetamine (bahan dasar sabu) hampir 100 persen. Sabu ini merupakan sabu kualitas istimewa. Proses pembuatannya lebih lama daripada sabu biasa.
Adapun ekstasi dari bahan pentylone dan caffeine diyakini lebih kuat efeknya daripada ekstasi yang terbuat dari MDMA atau metilenedioksimetamfetamine (bahan dasar ekstasi).