JAKARTA, KOMPAS — Belanja modal rata-rata hanya tumbuh 4,1 persen per tahun selama periode 2014-2019. Pertumbuhan belanja modal paling rendah dibandingkan dengan belanja lain, seperti belanja barang yang mencapai 14,3 persen dan belanja pegawai 9,5 persen.
Belanja modal menjadi sorotan dalam pembahasan pendahuluan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020 tentang kebijakan belanja pemerintah pusat dalam rapat Badan Anggaran DPR RI di Jakarta, Kamis (27/6/2019). Pemerintah diminta meningkatkan belanja modal, sementara belanja barang tidak produktif diturunkan.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan, belanja modal dalam enam tahun terakhir tumbuh fluktuatif. Alokasi belanja modal tertinggi Rp 215,4 triliun tahun 2015, sementara terendah Rp 147,3 triliun tahun 2016. Dalam APBN 2019, pagu belanja modal dipatok Rp 189,3 triliun.
”Belanja modal bukan susah ditingkatkan. Namun, setelah naik signifikan tahun 2015, untuk mempertahankan kenaikannya sangat bergantung pada kapasitas fiskal,” kata Askolani.
Menurut Askolani, peningkatan belanja modal harus mempertimbangkan kebutuhan belanja lain, seperti belanja pegawai dan subsidi. Alokasi belanja modal tahun 2015 bisa naik signifikan karena belanja subsidi dipangkas. Di sisi lain, pemerintah juga menyesuaikan dengan pertumbuhan penerimaan negara.
Selain itu, lanjut Askolani, belanja modal tidak tumbuh signifikan karena penyaluran anggaran lebih lambat. Beberapa proyek infrastruktur dibangun secara bertahap sehingga pembiayaan lebih dari satu tahun (multiyears).
Mekanisme pencairan belanja modal juga lebih rumit karena harus disertai rencana pembangunan dan kepastian pembebasan lahan. ”Belanja modal ini polanya adalah, khusus infrastruktur besar, itu butuh waktu,” kata Askolani.
Meski demikian, kata Askolani, belanja modal bukan satu-satunya pos anggaran untuk pembangunan infrastruktur. Pemerintah menggulirkan anggaran infrastruktur melalui transfer ke daerah dan dana desa, penyertaan modal negara, dan Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN).
Belanja barang
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, Kementerian Keuangan akan merealokasi anggaran belanja barang ke belanja modal dalam APBN 2020. Realokasi anggaran akan dilakukan secara hati-hati tanpa mengesampingkan program prioritas.
Penghitungan angka dasar (baseline) belanja barang 2020 diarahkan sama dengan belanja barang 2015 sesuai arahan Presiden terkait pagu indikatif APBN 2020. Dalam kurun lima tahun terakhir, belanja barang naik signifikan sebesar 32 persen.
”Sebagian belanja barang digunakan secara benar, tetapi harus diteliti betul bermanfaat atau tidak untuk masyarakat,” kata Sri Mulyani.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan, alokasi anggaran belanja barang terus meningkat dari Rp 259,7 triliun tahun 2015 menjadi Rp 344,6 triliun tahun 2019. Belanja barang mayoritas digunakan untuk keperluan operasional kementerian dan lembaga. Sebagian belanja barang untuk belanja bantuan sosial.
Menurut Sri Mulyani, besaran penurunan pagu indikatif belanja barang mesti diteliti lebih lanjut. Hal itu menindaklanjuti arahan Presiden agar belanja modal naik signifikan untuk kegiatan produktif, terutama pembangunan infrastruktur.
Tingkatkan belanja
Wakil Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah menilai belanja modal yang tumbuh lebih rendah dibandingkan belanja barang itu memprihatinkan. Belanja barang cenderung tidak efisien dan daya ungkit terhadap perekonomian minim. Pihaknya berharap pemerintah dapat meningkatkan pertumbuhan belanja modal tahun 2020.
”Setidaknya belanja modal untuk tahun 2020 bisa tumbuh hingga 10 persen dengan menekan belanja barang,” kata Said.
Askolani menambahkan, desain kebijakan fiskal dalam APBN 2020 tetap produktif dan efisien. Pemerintah akan memangkas belanja nonoperasional yang membebani APBN. Efisiensi tercermin dalam penurunan pagu anggaran kementerian/lembaga dari Rp 855,4 triliun dalam APBN 2019 menjadi Rp 854 triliun dalam RAPBN 2020.
Penurunan pagu anggaran itu sudah mempertimbangkan kebutuhan dasar kementerian/lembaga, program prioritas nasional, akselerasi infrastruktur, program kesejahteraan, inovasi, dan antisipasi ketidakpastian termasuk mitigasi risiko bencana alam.
”Pagu anggaran masih akan ditinjau ulang. Jika ada perubahan pagu akan diumumkan setelah bulan Juli 2019,” kata Askolani.