Nota Kesepahaman kerja sama Pembangunan Terpadu Pesisir Ibu Kota Negara (NCICD) Tahap II ditandatangani tiga pihak, yakni Kementerian PUPR, Kementerian Infrastruktur dan Manajemen Air Belanda, serta Korea International Cooperation Agency.
Oleh
Norbertus Arya Dwiangga Martiar
·2 menit baca
SEOUL, KAMIS — Nota kesepahaman (MoU) kerja sama Pembangunan Terpadu Pesisir Ibu Kota Negara (National Capital Integrated Coastal Development/NCICD) Tahap II ditandatangani. Tiga pihak yang menandatangani ialah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Infrastruktur dan Manajemen Air Belanda, serta Korea International Cooperation Agency.
Penandatanganan MoU kerja sama NCICD Tahap II dilakukan terpisah. Pertama, penandatanganan dilakukan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono dengan Menteri Infrastruktur dan Manajemen Air Belanda Cora van Nieuwenhuizen-Wijbenga di sela pertemuan 4th UN Special Thematic Session on Water and Disasters di Markas Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York, AS.
Kemudian, sebagaimana disampaikan dalam keterangan pers, penandatanganan MoU kerja sama Pembangunan Terpadu Pesisir Ibu Kota Negara Tahap II dilakukan dengan Presiden KOICA Lee Mi-kyung sebelum pertemuan Special Bureau Meeting Asia Water Council (AWC) di Seoul, Korea Selatan.
”Kerja sama dengan KOICA dan K-Water sebagai sahabat lama dan partner kunci bagi Kementerian PUPR. Indonesia membutuhkan keahlian teknis para ahli dan dukungan dari Korea Selatan” kata Basuki.
Pembangunan Terpadu Pesisir Ibu Kota Negara (NCICD) adalah program yang bertujuan melindungi kota Jakarta dari krisis air baku dan risiko banjir akibat fenomena penurunan permukaan tanah di utara Jakarta. Program tersebut dilaksanakan secara bertahap, baik untuk jangka pendek, menengah, maupun jangka panjang.
Pada tahap awal, program tersebut difokuskan untuk mengurangi risiko banjir, banjir rob, serta mencegah penurunan permukaan air tanah kota Jakarta. Oleh karena itu, dibangun tanggul laut sepanjang 20,1 kilometer yang merupakan titik kritis.
Pembangunan tanggul fase darurat tersebut dibagi menjadi pembangunan tanggul sepanjang 4,5 km oleh Kementerian PUPR yang telah rampung pada 2018. Selebihnya dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan partisipasi pihak swasta.
Lee Mi-kyung menambahkan, kerja sama Indonesia dan Korea telah berlangsung lama dalam bidang transportasi, air, dan lingkungan. Indonesia juga merupakan mitra kerja sama dalam pembangunan perkotaan. Penandatanganan MoU NCICD Tahap II merupakan kerja sama yang penting bagi pembangunan kota Jakarta.