logo Kompas.id
UtamaMahkamah Kriminal...
Iklan

Mahkamah Kriminal Internasional Buka Penyelidikan Kejahatan pada Rohingya

Oleh
MYRNA RATNA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Qdfu-zYrQGaI6gro34TGFQrDNHk=/1024x669/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F06%2FWAR-CRIMES-MYANMAR_80968181_1561564231.jpg
REUTERS/JERRY LAMPEN/FILE PHOTO

Pintu masuk markas Mahkamah Kriminal Internasional (ICC) di Den Haag, Belanda, seperti terlihat pada 3 Marret 2011. Jaksa ICC meminta penyelidikan kasus dugaan kejahatan kemanusiaan terhadap warga Rohingya di Myanmar.

AMSTERDAM, RABU -- Jaksa penuntut dari Mahkamah Kriminal Internasional (ICC), Rabu (26/6/2019), telah meminta investigasi menyeluruh atas kejahatan kemanusiaan yang dilakukan militer Myanmar terhadap warga Rohingya sehingga terusir ke Bangladesh.

Jaksa Fatou Bensouda dalam pernyataannya mengatakan, ia telah meminta izin pada sejumlah hakim ICC untuk menyelidiki kejahatan yang sedikitnya memiliki ”satu elemen” di Bangladesh, negara anggota ICC. Penyelidikan yang akan dilakukan Bensouda meliputi kejahatan yang juga terjadi ”di dalam konteks dua gelombang kekerasan di Negara Bagian Rakhine di wilayah Myanmar”.

Editor:
samsulhadi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000