Sebanyak 113.300 benur lobster yang gagal diselundupkan ke Singapura melalui Bandara Juanda, Senin (24/6/2019), segera dilepasliarkan ke habitat asalnya. Hal itu dilakukan untuk melindungi lobster dari kepunahan.
Oleh
RUNIK SRI ASTUTI
·3 menit baca
SIDOARJO, KOMPAS — Sebanyak 113.300 benur lobster yang gagal diselundupkan ke Singapura melalui Bandar Udara Juanda, Senin (24/6/2019), segera dilepasliarkan ke habitat asalnya. Hal itu dilakukan untuk melindungi lobster dari kepunahan dan menjaga kelestarian sumber daya perikanan di Indonesia.
Kepala Seksi Pengawasan, Pengendalian, dan Informasi Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Surabaya Wiwit Supriyono mengatakan, pelepasliaran akan dilakukan di perairan Banyuwangi atau perairan Probolinggo dalam waktu maksimal tiga hari agar peluang hidupnya lebih besar. Pihaknya menunggu izin pelepasliaran dari Kementerian Kelautan dan Perikanan.
”Dari 113.300 benur lobster, semua dilepasliarkan kecuali sekitar 200 ekor yang akan dijadikan barang bukti untuk penyidikan perkara,” ujar Wiwit.
Upaya penyelundupan 113.300 benur lobster ke Singapura melalui Bandara Juanda Surabaya berhasil digagalkan. Penyelundupan benur lobster senilai Rp 17,3 miliar ini merupakan yang terbesar melalui Bandara Juanda dalam kurun waktu tiga tahun belakangan.
Kepala Kantor Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Juanda Budi Harjanto mengatakan, penggagalan upaya penyelundupan berawal dari informasi intelijen mengenai rencana pengiriman benur lobster ke Singapura. Informasi itu ditindaklanjuti dengan memeriksa lebih detail sejumlah penerbangan tujuan Singapura.
Dari hasil pemeriksaan, petugas mencurigai dua penumpang Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA 854. Namun, setelah ditelusuri, kedua penumpang itu gagal ditemukan. Petugas pun akhirnya beralih menelusuri barang bawaan penumpang dan menemukan empat koper.
”Saat ditemukan, posisi koper sudah berada di lambung pesawat. Koper tersebut kemudian diturunkan oleh petugas ground handling PT Gapura Angkasa,” ujar Budi.
Setelah diturunkan dari pesawat, keempat koper itu kembali diperiksa menggunakan mesin sinar-X untuk memastikan isinya benur lobster. Setelah dipastikan berisi benur lobster, koper dibuka oleh petugas dari BKIPM Surabaya I.
Menurut Wiwit, di dalam keempat koper itu ditemukan benur lobster yang dikemas di dalam kantong plastik beroksigen sebanyak 136 kantong. Setiap kantong plastik itu rata-rata berisi 1.000 benur lobster. Dengan diberi oksigen, benur mampu bertahan hidup selama 10 jam.
”Dari 136 kantong itu, sebanyak 123 kantong plastik berisi 106.395 benur lobster jenis pasir. Sisanya, sebanyak 13 kantong plastik, berisi 6.905 benur lobster jenis mutiara,” kata Wiwit.
Sebenarnya ada banyak jenis lobster, tetapi jenis mutiara dan pasir paling banyak diminati penyelundup karena nilai ekonominya tinggi. Rata-rata seekor lobster jenis pasir laku dijual Rp 150.000 di Singapura. Harga lobster jenis mutiara bisa mencapai Rp 200.000 per ekor.
BKIPM Surabaya I masih menyelidiki asal-usul lobster, apakah ditangkap dari wilayah perairan Jawa Timur atau berasal dari luar daerah, seperti Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, dan Jawa Barat.
Perdagangan benur lobster apalagi menyelundupkan ke luar negeri melanggar Undang-Undang tentang Perikanan dan terancam hukuman 6 tahun penjara serta denda Rp 1,5 miliar.
Sementara itu, Kepala Bidang Tempat Pemeriksaan Imigrasi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Surabaya Tatang Sumertadin mengatakan, dua pelaku penyelundupan yang kabur telah diketahui identitasnya. Mereka adalah RI dan DI yang bertugas sebagai kurir atau pembawa lobster kepada pembeli di Singapura.
”Imigrasi telah berkoordinasi dengan kepolisian untuk mencari pelaku penyelundupan benur lobster yang melarikan diri. Harapannya, para pelaku segera ditangkap dan diproses hukum,” ucap Tatang.
Penyelundup lobster bekerja dalam jaringan yang terputus. Antara pengepul dan kurir tidak saling kenal. Demikian halnya antara kurir dan bandar. Biasanya Singapura hanya tempat transit benur lobster dari Indonesia. Tujuan akhir pengiriman adalah Vietnam untuk budidaya pembesaran.
Akhir bulan lalu, Kepolisian Daerah Jawa Timur mengungkap jaringan penyelundupan benih lobster yang beroperasi di sejumlah provinsi di Indonesia di Kabupaten Sidoarjo. Dari hasil pengungkapan itu, polisi menyita 40.000 benur senilai Rp 5,4 miliar dan menangkap tujuh orang yang diduga kuat sebagai anggota komplotan penyelundup.