Pemerintah pusat memprioritaskan penggunaan batubara untuk pasar dalam negeri, terutama karena sangat dibutuhkan sebagai bahan bakar sejumlah industri besar, termasuk pembangkit listrik. Kendati demikian, komitmen pengelolaan lingkungan dalam pertambangan dan pemanfaatan batubara mesti diperhatikan serius.
Oleh
COKORDA YUDISTIRA
·3 menit baca
BADUNG, KOMPAS — Pemerintah pusat memprioritaskan penggunaan batubara untuk pasar dalam negeri, terutama karena masih sangat dibutuhkan sebagai bahan bakar sejumlah industri besar, termasuk pembangkit listrik. Kendati demikian, komitmen pengelolaan lingkungan dalam pertambangan dan pemanfaatan batubara mesti diperhatikan serius.
Hal itu dikemukakan Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bambang Gatot Ariyono seusai membuka konferensi tahunan Coaltrans Asia 2019 di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Senin (24/6/2019).
”Memang ada tekanan untuk menggantikan batubara sebagai sumber daya, tetapi karena Indonesia punya sumber daya alamnya (batubara) itu,” kata Bambang di Nusa Dua.
Bambang menambahkan, pemerintah sudah berkomitmen memberikan perhatian terhadap lingkungan, termasuk dalam pertambangan batubara. Dia mencontohkan, pemerintah hanya mengeluarkan izin pertambangan jika perusahaan tambang memenuhi persyaratan, termasuk persoalan lingkungan dan komitmen reklamasi lahan bekas tambang.
Ketika memberikan sambutan dalam pembukaan konferensi Coaltrans Asia 2019, Bambang, yang mewakili Menteri ESDM, menyebutkan, kebutuhan batubara di Indonesia masih meningkat. Pasar batubara dalam negeri tumbuh rata-rata 27 persen setiap tahun. Peningkatan pasar domestik terus berlanjut tahun ini.
Ketua Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) Pandu Patria Sjahrir mengatakan, kalangan pengusaha batubara juga memberikan perhatian terhadap isu lingkungan hidup. Meski harus mengeluarkan biaya tambahan, perusahaan mulai memperhatikan aspek manajemen pertambangan maupun bisnis batubara. Hal itu untuk memastikan keberlanjutan bisnis dan lingkungan hidup.
”Saya merasa semua pihak akan setuju karena hal itu, mau tidak mau, harus dilakukan,” kata Pandu.
”Hal ini bukan hanya menyangkut soal bisnis, melainkan juga ketahanan nasional dan keberlanjutan energi serta lingkungan. Kami dari pengusaha juga fokus ke sana,” katanya.
Keuntungan bagi Indonesia sebagai tuan rumah konferensi, antara lain, memudahkan calon investor mencari informasi tentang pertambangan batubara di Indonesia.
Dalam pembukaan konferensi Coaltrans Asia 2019, Bambang menyatakan, dipilihnya Indonesia sebagai tuan rumah konferensi itu menunjukkan kepercayaan kalangan internasional terhadap Indonesia di sektor batubara. Keuntungan bagi Indonesia sebagai tuan rumah konferensi, antara lain, memudahkan calon investor mencari informasi tentang pertambangan batubara di Indonesia.
Selain menjadi sumber pendapatan nasional, batubara juga berfungsi sebagai konstruksi modal. Selain sebagai komoditas, batubara kini dipandang sebagai sumber modal pembangunan. Produksi batubara di Indonesia pada 2018 mencapai 528 juta ton.
Pasar domestik batubara, di antaranya, pembangkit tenaga listrik, industri baja, dan industri kimia. Menurut Pandu, perdagangan batubara dalam negeri masih lebih kecil dibandingkan perdagangan batubara untuk ekspor.
”Saya memperkirakan pasar domestik untuk batubara akan meningkat, antara lain, karena banyak industri di Indonesia yang membutuhkan bahan bakar dari batubara,” ujar Pandu.
Pandu menambahkan, pengusaha di Indonesia berkomitmen dan berupaya memastikan lingkungan hidup terjaga dan diperhatikan karena hal tersebut dinilai penting untuk keberlanjutan bisnis dan lingkungan.
”Dampaknya bermacam-macam, bukan hanya menyangkut return bisnisnya, melainkan juga agar batubara tetap bernilai,” kata Pandu.