Bukti di MK Dinilai Lemah
Oleh
Pengamat hukum dari PSHK, Bivitri Susanti, menilai, saksi dan bukti yang dihadirkan BPN Prabowo-Sandi di sidang sengketa pemilu presiden di Mahkamah Konstitusi tidak cukup untuk membuktikan adanya kecurangan pemilu presiden.
Editor