Warga mencari ikan di pesisir utara Pantai Mangunharjo, Kecamatan Tugu, Kota Semarang, Jawa Tengah, Jumat (29/3/2019). Laju abrasi dengan berbagai faktor pemicunya seperti perubahan iklim, rusaknya kawasan mangrove membuat garis pantai menghilang.
SEMARANG, KOMPAS – Status lahan menjadi tantangan dalam upaya merestorasi ekosistem mangrove di pesisir Kota Semarang di Jawa Tengah. Sebagian besar lahan tersebut dikuasai perusahaan swasta sehingga membawa rasa was-was upaya pemulihan. Muncul kekhawatiran lahan yang telah berhasil direhabilitasi dan ditanami dengan tanaman mangrove.
Namun para pihak diyakinkan bahwa lahan-lahan di pesisir yang akan ditanami dengan mangrove tersebut memiliki peruntukan sebagai area lindung. Itu berarti lahan tersebut masih bisa dikuasai perusahaan swasta namun tetap mempertahankan fungsi lindung tersebut.
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sri Puryono Karto Soedarmo, Kamis (20/6/2019) di Kota Semarang, Jawa Tengah, mengatakan revisi tata ruang telah mengubah peruntukan lahan dari industri menjadi lindung.”Ada yang industri, tapi (sekarang) sudah jadi lindung, harus ada pengganti. Fungsi lindung dan budidaya harus berimbang. Karena ini revisi tata ruang yang direvisi tiap lima tahun,” kata dia dalam pembukaan Kick Off Workshop pengembangan Perencanaan Restorasi Pesisir Semarang yang diselenggarakan Aliansi Restorasi Ekosistem Mangrove (MERA).
KOMPAS/ICHWAN SUSANTO
Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) atau The Nature Conservancy (TNC) berkolaborasi dengan PT Djarum dalam platform MERA (Aliansi Rehabilitasi Ekosistem Mangrove), Kamis (20/6/2019) di Kota Semarang, Jawa Tengah. Tampak mulai dari kiri Wahjudi Wardojo (Dewan Penasehat YKAN), FX Supandji (GM Djarum), Sri Puryono Karto Soedarmo (Sekda Jateng), Rizal Algamar (CEO TNC/Ketua YKAN), Victor Hartono (Pimpinan Djarum), dan M Imran Amin (Direktur MERA).
Ia mengatakan Provinsi Jateng pun telah memiliki Peraturan Daerah No 13 tahun 2018 tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil 2018-2038. Di sisi lain, Kota Semarang saat ini sedang menyusun perubahan tata ruang.
Terkait kondisi ini, Direktur MERA M Imran Amin mengatakan pihaknya menyiapkan intervensi kebijakan terkait pesisir ini. Diantaranya memberi masukan terhadap perubahan tata ruang yang disiapkan Kota Semarang.
“Kami libatkan semua pihak, pemerintah daerah, pusat, dan sebagainya. Kita tidak mau nantinya sudah bangun sistem susah-susah dan tanam di situ, tiba-tiba mau dibangun pabrik,” katanya.
Kami libatkan semua pihak, pemerintah daerah, pusat, dan sebagainya. Kita tidak mau nantinya sudah bangun sistem susah-susah dan tanam di situ, tiba-tiba mau dibangun pabrik.
Ia pun menyatakan akan terlibat bersama Kelompok Kerja Mangrove Daerah yang dibentuk oleh Gubernur sejak tahun 2017 untuk menyusun Strategi Pengelolaan Ekosistem Mangrove di Jawa Tengah – khususnya Kota Semarang. Ini untuk menjalankan Perpres 73 tahun 2012 tentang Strategi Nasional Pengelolaan Ekosistem Mangrove.
Saat ini, MERA yang di Kota Semarang bekerja sama selam 18 bulan dengan Djarum untuk upaya rehabilitasi pesisir, sedang menyelesaikan vulnerability assessment (penilaian kerentanan). Ini sebagai acuan perencanaan dan strategi agar rehabilitasi mangrove berhasil dijalankan.
Victor Hartono, CEO Djarum, mengatakan upaya pemulihan ekosistem mangrove Kota Seamrang telah dimulainya di Mangunharjo, Mangkang Wetan. Namun dari ratusan ribu hingga menyentuh satu juta bibit yang ditanam, hanya sebagian kecil yang hidup. “Delapan puluh persen mati,” katanya.
Karena itu, ia berharap kerja sama dalam platform MERA yang dibentuk Yayasan Konservasi Alam Nusantara sejak tahun lalu ini, bisa menemukan strategi restorasi mangrove terbaik. Ia pun menyatakan tak keberatan berharap - strategi serupa bisa direplikasikan bagi upaya restorasi di daerah-daerah lain di Indonesia.
KOMPAS/ICHWAN SUSANTO
Victor HartonoPimpinan PT DjarumDifoto pada 20 Juni 2019 di Kota Semarang, Jawa Tengah, usai penandatanganan kerjasama Djarum dengan Yayasan Konservasi Alam Nusantara untuk restorasi pesisir Semarang dan Jakarta.
Suriri, warga Mangunharjo yang menjalankan penanaman dari Djarum tersebut, mengatakan kini penanaman telah menunjukkan hasil. Namun, ia kini kebingungan akan kepastian pengelolaan lahan yang berhasil ditanami tersebut.
Alasannya diungkapkan Prof Soedarto, pakar lingkungan Universitas Diponegoro Semarang. Disebutkan, sepanjang 23,5 kilometer pesisir pantai Kota Semarang, sekitar 65 persen merupakan milik swasta. Ia bertutur lahan-lahan tersebut dibeli swasta dari masyarakat yang menyerah dalam menghadapi serangan air laut pada tambak dan permukiman.
“Tata ruang di situ itu industri. Jalan keluar bisa dengan menetapkan Mangunharjo sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH) atau dibeli untuk RTH jadi tidak akan (dimanfaatkan untuk peruntukan) yang lain,” kata dia sambil mencontohkan langkah Walikota Surabaya Tri Rismaharini dalam membebaskan lahan Wonorejo untuk hutan mangrove.