JAKARTA, KOMPAS — Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono, Rabu (19/6/2019), mengatakan, polisi telah mengirimkan 70 berkas perkara kerusuhan 21-22 Mei 2019 ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada Selasa (18/6/2019).
Menurut Argo, penyidikan kerusuhan dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba), dan Polres Metro Jakarta Barat. Ditreskrimum menangani 35 berkas, Ditreskrimsus (16), Ditresnarkoba (11), dan Polres Metro Jakarta Barat (8).
”Kita menangkap 447 tersangka. Jadi, untuk kasus perusakan dan penyerangan anggota Polri sudah tahap pertama (pengiriman berkas perkara),” kata Argo.
Argo mengatakan, polisi telah mengirimkan 23 surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) ke kejaksaan. Adapun jumlah laporan polisi sebanyak 21 laporan. Ditreskrimum menerima 10 laporan polisi, Ditreskrimsus (1), Ditresnarkoba (2), dan Polres Metro Jakarta Barat (8).
”Para perusuh kami identifikasi dari berbagai daerah, antara lain Banten, Lampung, Aceh, dan Jakarta. Kami masih melakukan penyelidikan,” katanya.
Para perusuh kami identifikasi dari berbagai daerah, antara lain Banten, Lampung, Aceh, dan Jakarta. Kami masih melakukan penyelidikan
Argo menambahkan, dari 447 tersangka, terdapat 35 tersangka yang di bawah umur. Tersangka di bawah umur ada yang dikembalikan kepada orangtua, ada yang menjalani diversi dengan putusan 2 bulan dan 6 bulan, lalu mengikuti pelatihan, dan ada anak yang keterbelakangan mental. Para tersangka anak dititipkan di Balai Rehabilitasi Sosial Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPK) Handayani, Cipayung, Jakarta Timur.
Menurut Argo, jumlah korban dari pihak kepolisian 234 personel. Adapun kerugian materi antara lain Polsubsektor Petamburan, Polsubsektor Sabang, pos lalu lantas Sarinah, pos lalu lantas Slipi Jaya, pos lalu lantas Cut Mutia, dan tiga ruko terbakar di Petamburan.
Sebanyak 15 kendaraan di asrama Brimob Petamburan rusak; 29 kendaraan roda empat rusak sedang dan parah; 2 bus Brimob dibakar; 2 bus Brimob dirusak; 2 truk Brimob dirusak; serta 2 mobil dinas Brimob, yaitu Jeep Rubicon dan Toyota Rush, dirusak. Di Polsubsektor Sabang empat kendaraan dinas polisi dibakar.