Polri masih melakukan uji balistik terhadap dua proyektil yang bersarang di tubuh korban kerusuhan 21-22 Mei.
Oleh
INSAN ALFAJRI
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Kepolisian Negara Republik Indonesia masih melakukan uji balistik terhadap dua proyektil yang bersarang di tubuh korban kerusuhan 21-22 Mei. Waktu pengumuman uji balistik belum bisa ditentukan karena masih menunggu keterangan dari Pusat Laboratorium Forensik atau Puslabfor. Polri diminta bekerja secara akuntabel dan profesional dalam mengungkap peristiwa itu.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Asep Adi Saputra, Selasa (18/6/2019), di Jakarta, mengatakan, uji balistik bertujuan mengetahui proyektil tersebut milik Polri atau bukan.
”Kami masih melakukan uji balistik. Kami masih menunggu perkembangan dari Puslabfor,” katanya.
Kerusuhan 22 Mei menyebabkan sembilan orang tewas. Tim investigasi Polri sudah mengotopsi jenazah empat dari sembilan korban tewas. Sementara lima jenazah lain tidak diotopsi karena diambil keluarga setelah kerusuhan. Dari empat jenazah yang diotopsi, Polri menemukan mereka tewas karena peluru tajam.
Proyektil itu ditemukan di tubuh dua korban tewas, yaitu Harul Al Rasyd dan Abdul Azis, dan di tubuh korban selamat bernama Zulkifli yang masih dirawat di Rumah Sakit Polri Said Sukanto, Jakarta.
Asep melanjutkan, investigasi terhadap lima korban tewas yang tidak diotopsi tetap dilakukan. Polri akan mengacu pada data visum et repertum.
”Nanti dilihat bagaimana perkembangannya,” katanya.
Berdasarkan hasil koordinasi dengan Puslabfor, komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Choirul Anam, baru bisa memastikan bahwa peluru yang bersarang di tubuh korban itu memang peluru tajam. Akan tetapi, senjata yang melesatkan proyektil itu belum bisa diidentifikasi.
Secara teknis, kata Choirul, tidak butuh waktu lama dalam melakukan uji balistik. Komnas HAM pernah memantau ini dalam dugaan kasus pelanggaran HAM lainnya.
Masalahnya, kata dia, bahan yang dibutuhkan untuk uji balistik itu belum sepenuhnya lengkap. Tempat kejadian perkara belum terang betul. Komnas HAM mendapat informasi bahwa sudah ada beberapa senjata yang turut digunakan dalam uji balistik. Namun, Komnas HAM belum mengetahui bagaimana hasilnya.
Di sisi lain, Komnas HAM juga mendapat bukti lain yang diserahkan masyarakat. Bukti itu berupa beberapa video yang memberikan sudut pandang lain terkait dengan kerusuhan 21-22 Mei. Choirul tidak menjelaskan lebih detail ihwal ”sudut pandang lain” yang dimaksud itu.
Tantangannya, lanjut Choirul, Polri harus akuntabel dan profesional dalam proses penegakan hukum dan pengungkapan kebenaran peristiwa ini.
”Jika tidak, kepercayaan masyarakat akan menurun sebab masyarakat juga punya dokumentasi lain atas peristiwa itu,” katanya.