Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Timur memastikan arca ganesha yang ditemukan oleh warga Desa Krenceng, Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, merupakan peninggalan Kerajaan Kediri. BPCB Jawa Timur meninjau temuan arca itu, Selasa (18/6/2019).
Oleh
DEFRI WERDIONO
·2 menit baca
KEDIRI, KOMPAS — Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Timur memastikan arca ganesha yang ditemukan warga Desa Krenceng, Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, merupakan peninggalan Kerajaan Kediri. BPCB Jawa Timur meninjau temuan arca itu, Selasa (18/6/2019).
Arkeolog Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur, Nugroho Harjo Lukito, mengatakan, arca yang ditermukan warga memiliki tinggi 33 sentimeter dan terbuat dari batu andesit. Arca itu ditemukan secara tidak sengaja oleh Supriyanto (45) saat menggali lubang untuk tangki septik di lahan milik salah satu warga.
”Hasil pengecekan, benda itu memiliki kriteria cagar budaya. Saya sempat turun ke lubang (bakal tangki septik) dan mengorek-orek tanah, tetapi tidak menemukan struktur yang diperkirakan meluas,” ujarnya.
Hasil pengecekan, benda itu memiliki kriteria cagar budaya. Saya sempat turun ke lubang dan mengorek-orek tanah, tetapi tidak menemukan struktur yang diperkirakan meluas.
Menurut Nugroho, dirinya hanya menemukan dua susunan batu bata. Batu bata itu tinggal dua lapis dan diperkirakan dulunya ada empat lapis. Pihaknya memperkirakan struktur batu bata itu sebagai altar dari arca ganesha yang dimaksud.
Karena ukurannya cukup kecil, pihak BPCB memperkirakan ganesha tersebut dulunya sebagai sarana pemujaan kelompok masyarakat yang jumlahnya kecil atau keluarga. Arca itu difungsikan sebagai dewa keselamatan atau penolak bala di lingkungan setempat.
”Kalau dilihat dari hiasan tengkorak dan bulan sabit yang ada di arca, itu ciri arca ganesha masa Kediri. Masa Singosari sebenarnya juga ada, tetapi hanya pada masa Kertanegara,” ucap Nugroho yang mengarahkan agar arca itu disimpan di museum milik Pemerintah Kabupaten Kediri.
Sekaran
Hingga kini belum ada tindak lanjut dari temuan Situs Sekaran yang berada di tepi Jalan Tol Pandaan-Malang Seksi V di Dusun Sekaran, Desa Sekarpuro, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.
Situs yang diperkirakan dibangun pada masa pra-Majapahit itu ditemukan saat pengerjaan jalan tol pada April lalu. Situs berupa struktur batu bata itu telah diekskavasi BPCB Jawa Timur dan Balai Arkeologi Yogyakarta.
Dihubungi secara terpisah, arkeolog BPCB yang lain, Wicaksono Dwi Nugroho, mengatakan, pihaknya perlu berkoordinasi lagi dengan pihak lain mengenai rencana ke depan penanganan situs tersebut. ”Situs Sekaran secepatnya harus kita tangani agar tidak terbengkalai,” ucapnya.
Menurut Wicaksono, status lahan tempat situs berada merupakan milik PT Jasa Marga. Namun, pengelolaan cagar budaya menjadi tanggung jawab pihak Kabupaten Malang. ”Nantinya perlu semacam MOU (nota kesepahaman) mengenai penyerahan pengelolaan situs dari pihak Jasa Marga. Namun, lahannya tetap punya Jasa Marga,” ucapnya.
Sebelumnya, pihak Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Malang menyatakan, pihaknya masih menunggu penyerahan dari Jasa Marga guna pengelolaan selanjutnya. Harapannya, situs itu nantinya bisa menjadi obyek wisata budaya di pinggir jalan tol.