Sanksi terhadap Pengemudi Mayasari Bakti Dibatalkan
Operator bus Mayasari Bakti membatalkan sanksi sebesar Rp 1,2 juta yang dikenai kepada Oky, pengemudi bus yang terpaksa membiarkan sejumlah remaja duduk di atap bus, hingga akhirnya ada yang terjepit di terowongan Tanah Abang, Jakarta Pusat, saat malam takbiran.
Oleh
Ayu Pratiwi
·2 menit baca
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN
Ilustrasi penumpang di atas bus.
JAKARTA, KOMPAS — Operator bus Mayasari Bakti membatalkan sanksi sebesar Rp 1,2 juta yang dikenai kepada Oky, pengemudi bus yang terpaksa membiarkan sejumlah remaja duduk di atap bus, hingga akhirnya ada yang terjepit di terowongan Tanah Abang, Jakarta Pusat, saat malam takbiran. Sanksi kepada Oky dibatalkan karena setelah kasus itu diselidiki, Oky dianggap tidak bersalah karena ia telah berusaha melarang para remaja duduk di atap bus.
Selain itu, Oky juga dalam kondisi dipaksa oleh puluhan remaja. Demi keselamatan dirinya dan kendaraannya, ia pun terpaksa memenuhi permintaan para remaja itu.
Hal tersebut disampaikan Manajer Operasional PT Mayasari Bakti Daryono ketika dihubungi di Jakarta, Senin (17/6/2019). Mayasari Bakti membatalkan sanksi terhadap Oky saat rapat pekan lalu.
”Sanksi itu sebelumnya dikenakan karena bus dalam keadaan rusak. Kalau ada kerusakan, harus ada denda. Setelah investigasi dan melihat kronologi kejadian, pihak perusahaan memutuskan agar sanksi kepada Oky itu dinolkan,” kata Daryono.
Pada malam 4 Juni 2019 atau sehari menjelang Idul Fitri, bus yang dikemudikan Oky diberhentikan oleh puluhan remaja di depan Hotel Pharmin, Tanah Abang. Mereka minta Oky untuk mengantar mereka ke Blok A Tanah Abang dan sebagian di antara mereka duduk di atas atap.
Ketika bus lewat terowongan Tanah Abang, sejumlah remaja terjepit. Untungnya, tidak ada korban dalam insiden itu. Rekaman insiden itu sempat tersebar dan menjadi viral di media sosial.
DOKUMENTASI AKUN INSTAGRAM @VEBBYPUTRI
Segerombolan remaja terjepit di antara atap bus dan terowongan Tanah Abang, Jakarta, Rabu (5/6/2019).
Pemeriksaan insiden itu juga dilakukan oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan masih berlangsung hingga sekarang. Hingga Senin ini, menurut Daryono, perusahaannya belum menerima rekomendasi tindak lanjut dari Dishub DKI Jakarta.
Untuk mencegah terjadi insiden seperti itu ke depan, Mayasari Bakti akan memperbaiki proses pembinaan pengemudi yang dilaksanakan setiap bulan. ”Pengemudi perlu diberi tahu apa yang perlu dilakukan ketika dalam situasi yang membahayakan seperti itu. Mereka harus tenang dan tahu tindakan apa yang harus dilakukan, seperti menghubungi atau berhenti di kantor polisi,” tutur Daryono.
Berita mengenai sanksi yang dikenai kepada Oky mengundang simpati dari masyarakat. Diana Leiwakabessy, pihak yang menginisiasi kampanye pengumpulan dana untuk membantu Oky, merasa insiden itu bukan sepenuhnya tanggung jawab Oky dan lebih menyalahkan sikap para remaja yang tidak bertanggung jawab.
Melalui situs pengumpulan dana kitabisa.com, sebanyak Rp 13.418.713 berhasil dikumpulkan untuk membantu Oky membayar sanksinya sebesar Rp 1,2 juta. Iqbal dari Humas Kitabisa.com menyampaikan, Diana saat ini sedang mengatur pertemuan dengan Oky yang ditargetkan berlangsung pada pekan ini. Mereka belum sempat bertemu karena Oky mudik saat libur Lebaran.
”Tim Kitabisa.com memonitor dan memfasilitasi langsung proses penyerahannya,” ujar Iqbal.