logo Kompas.id
UtamaPenagih Utang Pun Mendadak...
Iklan

Penagih Utang Pun Mendadak Jadi Komisaris

Beragam cara dan tipu muslihat ditempuh pebisnis teknologi finansial atau tekfin ilegal. Pegawai yang bertugas menagih utang mendadak ditulis menjadi komisaris perusahaan di akta perusahaan itu.

Oleh
B KRISNA YOGATAMA/IGA BAGUS ANGGA/HARRY SUSILO
· 6 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/y6s0IwquEOmsdbiy7dWE7W49Adg=/1024x1819/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F06%2F20190424_ARJ_tekfin-mumed_1556989379.png

Beragam cara dan tipu muslihat ditempuh pebisnis teknologi finansial atau tekfin ilegal. Pegawai yang bertugas menagih utang mendadak ditulis menjadi komisaris perusahaan di akta perusahaan itu.

Pegawai tekfin ilegal itu ditekan agar mengintimidasi nasabah mengembalikan pinjaman. Namun, legalitas bisnis dan hukum mereka abaikan. Saat terjerat hukum dan dipenjara, mereka ditinggalkan dan diabaikan.

Editor:
M Fajar Marta
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000