logo Kompas.id
UtamaMasih Ada Perusahaan Tidak...
Iklan

Masih Ada Perusahaan Tidak Bayar THR Pekerja di Sumbar

Meskipun sudah jelas diatur pemerintah, masih ada perusahaan nakal di Sumatera Barat yang tidak membayarkan tunjangan hari raya kepada pekerja. Sebagian besar perusahaan berdalih tidak membayar THR karena mengalami kesulitan keuangan. Ada pula yang berdalih sudah memasukkan THR ke dalam gaji bulanan.

Oleh
YOLA SASTRA
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/JcL8Scq7JxuaglPIrd6hy4-2gLo=/1024x742/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F05%2Fkompas_tark_11013393_77_0.jpeg
KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Puluhan buruh dari sejumlah perusahaan di Jakarta dan Tangerang berunjuk rasa di Kantor Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi di Jakarta, Senin (13/8/2012). Mereka mengadukan perusahaan tempat mereka bekerja kepadaMenteri Tenaga Kerja karena belum memberikan tunjangan hari raya.

PADANG, KOMPAS — Meskipun sudah jelas diatur pemerintah, masih ada perusahaan nakal di Sumatera Barat yang tidak membayarkan tunjangan hari raya kepada pekerja. Sebagian besar perusahaan berdalih tidak membayar THR karena mengalami kesulitan keuangan. Ada pula yang berdalih sudah memasukkan THR ke dalam gaji bulanan.

Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Pengawasan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumbar Prita Wardhani Dumasari, Senin (17/6/2019), mengatakan, ada 24 perusahaan yang dilaporkan ke dinas karena tidak membayar THR atau membayar tidak sesuai ketentuan. Angka itu meningkat dibandingkan dengan tahun lalu sebanyak 13 laporan.

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000