Diaspora Indonesia Kembali Suarakan Isu Kewarganegaraan Ganda
Diaspora Indonesia berencana untuk kembali menyuarakan isu kewarganegaraan ganda. Meskipun begitu, mereka juga menyadari isu tersebut merupakan topik yang sensitif di Indonesia.
Oleh
ELSA EMIRIA LEBA
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Diaspora Indonesia berencana untuk kembali menyuarakan isu kewarganegaraan ganda. Meskipun begitu, mereka juga menyadari isu tersebut merupakan topik yang sensitif di Indonesia.
Indonesian Diaspora Network Global (IDN-Global) akan mengadakan Kongres Diaspora Indonesia Ke-5 (CID-5) di Jakarta pada 10 dan 12-13 Agustus 2019. Kongres ini bertema ”Empowering Indonesia’s Human Capital”.
Wakil Ketua Umum IDN-Global Said Zaidansyah mengatakan, salah satu topik yang akan dibahas dalam CID-5 adalah mengenai pentingnya kewarganegaraan ganda bagi diaspora Indonesia. Ada sejumlah manfaat yang dapat diperoleh saat penduduk suatu negara memiliki kewarganegaraan ganda ketika bekerja di luar negeri.
”Mereka akan lebih mudah ketika melamar pekerjaan. Sejumlah perusahaan di Eropa, misalnya, memiliki prioritas untuk mempekerjakan orang yang memiliki visa bekerja dan paspor dari sesama negara Eropa,” kata Said seusai konferensi pers di Jakarta, Senin (17/6/2019).
Ia melanjutkan, seiring perkembangan zaman, isu kewarganegaraan ganda tidak lagi menjadi hal yang benar-benar tabu untuk dibicarakan di sejumlah negara. Namun, ia mengakui, isu tersebut masih sensitif untuk dibicarakan di Indonesia.
Said melanjutkan, meskipun begitu, IDN-Global berupaya untuk selalu mengangkat isu tersebut dalam berbagai forum lintas sektor. Hal ini diperlukan untuk mengingatkan bahwa memiliki kewarganegaraan ganda tidak serta-merta menghapus kecintaan diaspora Indonesia kepada tanah air Indonesia.
Di kawasan Asia Tenggara, Filipina merupakan negara yang telah mengizinkan penduduknya memiliki kewarganegaraan ganda. Undang-Undang Republik Filipina 9225 mengizinkan warga asli Filipina yang telah menjadi warga negara asing dapat memiliki atau memperoleh kembali kewarganegaraan Filipina.
Ketua Dewan Pengawas IDN-Global Dino Patti Djalal menambahkan, kontribusi diaspora Indonesia cukup signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi bangsa. Selain itu, diaspora Indonesia berperan sebagai agen untuk memperkenalkan dan mewakili Indonesia di ranah global.
”Saat ini, ada sekitar 6 juta warga Indonesia yang menjadi diaspora, termasuk kategori 10 besar di dunia. Banyak contoh diaspora yang berperan aktif sehingga negara asal mereka menjadi unggul,” ujar Dino.
Banyak contoh diaspora yang berperan aktif sehingga negara asal mereka menjadi unggul. (Dino Patti Djalal, Ketua Dewan Pengawas IDN-Global)
Presiden IDN-Global Mark Gerald Eman mengatakan, pemilihan topik CID-5 kali ini berdasarkan pemikiran bagaimana diaspora dapat membantu memperkuat kapasitas modal manusia Indonesia. Diaspora Indonesia ingin berbagi pandangan mengenai isu dan tantangan pembangunan sumber daya manusia di bidang ekonomi, politik, sosial, dan budaya.