Sofyan Basir Segera Disidang
JAKARTA KOMPAS - Direktur Utama PT PLN Persero nonaktif Sofyan Basir segera menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Berkas Sofyan telah dilimpahkan ke pengadilan oleh tim jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi pada Jumat 1462019 Sofyan kini ditahan di Rum
Memuat data...
Tersangka kasus dugaan suap proyek kerja sama proyek pembangunan PLTU Riau-1, Sofyan Basir, menjalani proses penyidikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK, Selasa (11/6/2019). Saat ini penyidik KPK telah melimpahkan berkas penyidikan Direktur Utama nonaktif PLN tersebut ke jaksa penuntut umum.
Sudah punya akun? Silakan Masuk
Mengapa Kompas.id?Jadilah Bagian dari Jurnalisme Berkualitas Belum selesai baca berita ini? Selesaikan dengan berlangganan konten digital premium Kompas.
Kompas Digital Premium 12 Bulan (Hemat 40%)

Rp 360.000 /Tahun
BERLANGGANAN
Akses tak terbatas Kompas.id (web & app)
Berita digital tanpa iklan pop-up
30 arsip terbaru ePaper Kompas
Artikel Opini eksklusif
Multiplatform, akses Kompas.id melalui laptop, ponsel, ataupun tablet
Hemat 40%
POPULER
Kompas Digital Premium 1 Bulan

Rp 50.000 /Bulan
BERLANGGANAN
atau biarkan Google mengelola langganan Anda untuk paket ini:
Akses tak terbatas Kompas.id (web & app)
Berita digital tanpa iklan pop-up
30 arsip terbaru ePaper Kompas
Artikel Opini eksklusif
Multiplatform, akses Kompas.id melalui laptop, ponsel, ataupun tablet
Kompas Digital Premium & Koran

Rp 108.000 /Bulan
BERLANGGANAN
Akses tak terbatas di Kompas.id (web & app)
Berita digital tanpa iklan pop-up
30 arsip terbaru ePaper Kompas
Artikel Opini eksklusif
Multiplatform, akses Kompas.id melalui laptop, ponsel, ataupun tablet
Pengiriman koran Kompas edisi cetak ke rumah Anda
Memuat data..