Pemeriksaan oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta terhadap kasus pengangkutan puluhan remaja di atap bus Transjabodetabek masih berlangsung. Belum ada keputusan terkait sanksi, termasuk jika ada pembebasan sanksi, bagi pengemudi bus tersebut.
Oleh
J Galuh Bimantara
·3 menit baca
DOKUMENTASI AKUN INSTAGRAM @VEBBYPUTRI
Segerombolan remaja terjepit di antara atap bus dan terowongan Tanah Abang, Jakarta, Rabu (5/6/2019).
JAKARTA, KOMPAS — Pemeriksaan oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta terhadap kasus pengangkutan puluhan remaja di atap bus Transjabodetabek masih berlangsung. Belum ada keputusan terkait sanksi, termasuk jika ada pembebasan sanksi, bagi pengemudi bus tersebut.
”Saat ini masih proses pemeriksaan, belum bicara putusan soal sanksi,” ucap Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Wijatmoko, Jumat (14/6/2019). Pihaknya juga terus berkoordinasi dengan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan mengingat izin trayek bus tersebut merupakan wewenang BPTJ.
”Yang pasti, kami sudah lakukan stop operasi untuk armada tersebut dalam rangka pemeriksaan,” ujar Sigit.
Seperti diberitakan, sebuah video viral di media sosial terkait adanya sejumlah penumpang di atap bus Transjabodetabek pada Selasa (4/6/2019) malam dan melompat turun ketika bus hendak melewati kolong jalan layang di kawasan Tanah Abang. Bus yang melayani rute APTB 07 (Bekasi-Tanah Abang) itu diminta segerombolan remaja untuk mengantar mereka jalan-jalan di luar rute yang ditentukan, yakni Slipi-Karet-Blok A Tanah Abang.
Tidak ada korban dari kejadian itu, tetapi Mayasari Bakti, operator bus, menjatuhkan sanksi denda Rp 1,2 juta pada sopir mengingat ada kerusakan pada perangkat pengondisi udara (AC).
Saat dikonfirmasi, sopir bus yang bernama Oky S (30) tersebut mendapat kabar bahwa perusahaan membatalkan sanksi itu dengan dasar ia terpaksa menuruti kemauan segerombolan remaja itu. Namun, ia belum bisa memastikan kebenarannya.
Oky hadir dalam pemeriksaan di Kantor Dishub DKI pada Kamis dan Jumat, 13-14 Juni. Ia juga sempat datang saat pemeriksaan di Kantor BPTJ. ”Hari Senin (17/6/2019), saya tinggal mengantarkan dokumen yang kurang ke Dishub,” katanya.
Dipaksa para remaja
Oky menceritakan, pada malam kejadian, ia sebenarnya sudah tidak mengangkut penumpang dan mengemudikan bus menuju depo bus di Cibitung, Kabupaten Bekasi. Ia kaget ketika sekitar 20 remaja memberhentikan busnya di depan Hotel Pharmin, Tanah Abang, dan masuk ke dalam bus. ”Saya terpaksa karena takut terjadi apa-apa yang menimpa diri saya dan mobil,” ujarnya.
Saya terpaksa karena takut terjadi apa-apa yang menimpa diri saya dan mobil.
Mereka meminta dia berkendara mengekor sepeda motor rekan mereka di depan bus. Oky diarahkan ke Blok A Tanah Abang. Sampai di sana, puluhan remaja datang lagi ke bus dan dari sini mulai ada yang naik ke bagian atap.
Ia sudah memperingatkan bahwa mereka akan melewati kolong jalan layang dan kemungkinan penumpang di atap akan terpentok, tetapi tidak digubris. Dari Blok A, bus dan para penumpang di atap masih mampu lolos melewati kolong jalan layang pertama, tetapi saat mencapai kolong kedua dan jalan mulai menanjak, Oky menghentikan bus karena ruang antara atap bus dan langit-langit kolong makin sempit.
Di sana, remaja di atas atap melompat turun ke jalan, merekamnya, dan menjadi viral. Ia memastikan, tidak ada yang sampai terjepit karena ia sudah menghentikan bus sebelum itu terjadi.
KOMPAS/RADITYA HELABUMI
Warga menggunakan kendaraan saat mengikuti takbir keliling pada malam takbiran di kawasan Jalan KH Mas Mansyur, Tanah Abang, Jakarta, Selasa (4/6/2019).
Terkait pengenaan sanksi kepada Oky, seorang penyiar radio, Diana Leiwakabessy, menggerakkan penggalangan dana lewat Kitabisa.com untuk membantu Oky membayar denda. Ia mempromosikan tautan penggalangan dana pada utas cuitannya di Twitter. Sebelumnya, ia melontarkan cuitan untuk mempertanyakan pengenaan denda, padahal Oky hanya menuruti permintaan segerombolan remaja tersebut.
Diana menargetkan terkumpul Rp 2 juta selama delapan hari, tetapi dana yang masuk ternyata melebihi target secara ekstra cepat sehingga ia menutup penggalangan dana sebelum delapan hari. Terakhir terkumpul Rp 13.418.713 dari 351 donatur.
Ia berharap Oky dan Mayasari Bakti segera menjadwalkan pertemuan dengannya dan pihak Kitabisa.com untuk penyerahan sumbangan. Ini agar para donatur tidak meragukan tindak lanjut penggalangan dana.
Oky mengatakan, ia belum bisa segera menentukan jadwal karena masih fokus pada panggilan pemeriksaan Dishub dan BPTJ. Terkait rencana penggunaan dana yang ternyata jauh melebihi besar denda, jika diizinkan, ia ingin agar setengah dari sumbangan disalurkan ke salah satu masjid di kampung halamannya di Tasikmalaya, Jawa Barat, guna keperluan renovasi.