Regulasi Kualifikasi Instruktur Selam di Bunaken Mendesak
Tewasnya Wei Xie (32), wisatawan asal China, di perairan Bunaken, Manado, Sulawesi Utara, saat melakukan selam permukaan (snorkelling) pada Selasa (11/6/2019) lalu menjadi momentum pengetatan regulasi industri wisata selam. Perkumpulan Pekerja Wisata Selam Sulut diharapkan menjadi rekan pemerintah dalam memastikan kompetensi instruktur selam.
Oleh
KRISTIAN OKA PRASETYADI
·3 menit baca
KOMPAS/AGNES SWETTA PANDIA
Gunung Lokon tampak dari Bunaken, Manado, Sulawesi Utara, pada Selasa (26/3/2019).
MANADO, KOMPAS — Tewasnya Wei Xie (32), wisatawan asal China, di perairan Bunaken, Manado, Sulawesi Utara, saat melakukan selam permukaan (snorkelling)pada Selasa (11/6/2019) lalu menjadi momentum pengetatan regulasi industri wisata selam. Perkumpulan Pekerja Wisata Selam Sulut diharapkan menjadi rekan pemerintah dalam memastikan kompetensi instruktur selam.
Sejak penerbangan langsung dari China ke Manado dengan maskapai Lion Air dibuka 4 Juli 2016, pariwisata Manado meningkat drastis. Catatan Pemerintah Kota Manado, kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) meningkat dari 47.917 orang pada 2016 menjadi 84.904 orang pada 2017. Pada 2018, jumlah wisman meningkat tajam menjadi 130.776 orang.
”Sekarang, Bunaken jadi lebih sibuk. Banyaknya turis menumbuhkan jumlah operator tur, begitu juga instruktur selam dan snorkelling. Karena itu, PPWS (Perkumpulan Pekerja Wisata Selam) Sulut menginginkan standar jaminan keselamatan para turis,” kata Ketua PPWS Sulut Frans Rattu, Jumat (14/6/2019), di Manado.
PPWS yang dibentuk pada 10 April 2018, kata Frans, merupakan respons dari perkembangan aktivitas wisata tersebut. Setiap pemandu wisata selam di Sulut harus tergabung dalam asosiasi tersebut dengan cara memiliki sertifikat Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) di bidang selam dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) Kementerian Ketenagakerjaan.
Para instruktur selam yang sekaligus bertindak sebagai pemandu wisata juga harus sudah mengikuti pelatihan penyelamatan serta menguasai pertolongan pertama pada kecelakaan selam. ”Kendalanya, tidak semua instruktur yang aktif dalam pariwisata memiliki sertifikasi penyelamatan ataupun SKKNI. SKKNI khusus snorkelling juga masih belum ada,” katanya.
Ketua Perkumpulan Pekerja Wisata Selam Sulawesi Utara Frans Rattu saat ditemui di Manado, Jumat (14/6/2019).
Dari sekitar 500 instruktur selam di Manado, hanya lebih kurang 150 orang yang menjadi anggota PPWS Sulut. Frans berharap PPWS Sulut bisa menjadi mitra pemerintah untuk memastikan keselamatan para wisatawan.
Dengan begitu, wisatawan dapat mengecek keanggotaan instruktur selam sebelum menggunakan jasanya. Nantinya kode etik dan standar pelayanan bagi wisatawan yang menyelam, terutama terkait keselamatan, akan disusun bersama pemerintah.
Sebelumnya, seorang wisman asal China, Wei Xie, tewas di perairan Bunaken setelah menyelam dangkal (snorkelling) tanpa mengenakan pelampung. Instruktur yang mendampinginya, M Wiranto Anthoni, membiarkan keputusan kliennya. Tiba-tiba Wei Xie tidak bergerak dan mengapung di permukaan air.
Nantinya kode etik dan standar pelayanan bagi wisatawan yang menyelam, terutama terkait keselamatan, akan disusun bersama pemerintah.
Direktur Polisi Air dan Udara Kepolisian Daerah Sulut Ajun Komisaris Besar Edward Indharmawan mengatakan, kasus ini masih diselidiki. Jika instruktur terbukti melakukan pembiaran terhadap kliennya sehingga berenang tidak aman, ia dapat dikenai Pasal 204 dan 205 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Membahayakan Nyawa atau Keselamatan Orang.
Namun, kasus serupa harus dicegah di masa depan. ”PPWS memiliki peran penting untuk menentukan peraturan apa saja yang harus ditaati para instruktur meliputi kelengkapan dan keahlian. PPWS bisa menjadi pusat informasi untuk mengurangi jumlah kecelakaan di air,” kata Edward.
Direktur Polisi Air dan Udara Kepolisian Daerah Sulut Ajun Komisaris Besar Edward Indharmawan
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Manado Lenda Pelealu mengatakan, terdapat banyak pihak yang memiliki kewenangan di kawasan Taman Nasional Bunaken yang berada di bawah pengelolaan Balai TN Bunaken. Pemerintah kota, provinsi, hingga kepolisian juga memiliki tugas-tugas tertentu.
”Ini membuat pengaturan kepemilikan sertifikasi instruktur selam menjadi kompleks, siapa sebenarnya yang memiliki kewenangan untuk mengatur. Ini jadi pekerjaan rumah bersama untuk pariwisata di Kota Manado. Semua pihak harus terus menjaga keberlangsungannya,” katanya.
KOMPAS/KRISTIAN OKA PRASETYADI
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Manado Lenda Pelealu saat ditemui di Manado, Sulut, Jumat (14/6/2019).
Lenda mengatakan, banyak instruktur yang sudah ahli, tetapi tidak memiliki sertifikat resmi. Karena itu, saat ini Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Manado memberikan pelatihan kepada para instruktur.
Pemerintah Kota Mando juga berencana membuat tim terpadu untuk merumuskan regulasi tentang persyaratan yang harus dimiliki instruktur selam. ”Menurut rencana, Kamis (20/6/2019) mendatang, kami akan bertemu dengan pihak-pihak terkait, termasuk PPWS, untuk merumuskan standar prosedur serta pembagian tugas setiap instansi. Ketentuan snorkelling juga akan dibahas,” ujar Lenda.