Penjarah mobil milik Korps Brigade Mobil Polri dalam kerusuhan 22 Mei beraksi secara berkelompok. Para tersangka mendapatkan bayaran untuk aksinya tersebut dari pihak tertentu. Mengenai temuan ini, penyidik terus mendalami keterangan dari tersangka.
Oleh
FRANSISKUS WISNU WARDHANA DHANY
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS - Penjarah mobil milik Korps Brigade Mobil Polri dalam kerusuhan 22 Mei beraksi secara berkelompok. Para tersangka mendapatkan bayaran untuk aksinya tersebut dari pihak tertentu. Mengenai temuan ini, penyidik terus mendalami keterangan dari tersangka.
Perusuh merusak, menjarah, dan membakar mobil milik Brigade Mobil (Brimob) dalam kerusuhan menolak hasil pemilihan umum 2019 di Jalan Brigjen Katamso, Palmerah, Jakarta Barat. Perusuh menjarah senjata api jenis Glock 17 dan uang operasional sebesar Rp 50.000.000.
Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Hengki Haryadi di Jakarta, Jumat (14/6/2019), mengatakan, polisi baru menangkap empat penjarah mobil Brimob. Tujuan para tersangka adalah merusuh serta menjarah dengan sasaran kepolisian. Pelaku lain masih dalam pengejaran.
"Mereka bukan massa yang akan berunjuk rasa. Para tersangka menerima pembayaran dalam aksinya dan keterangan ini masih didalami lagi. Empat tersangka yang ditangkap ini satu kelompok. Masih ada kelompok lain," ucap Hengki.
Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat menangkap Supriatna Jaelani alias Vianz Jinkz (29), Senin (11/6/2019) Perumahan Cahaya Darusalam, Kabupaten Bekasi. Dari tangannya polisi mengamankan senjata api jenis Glock 17 beserta 13 butir peluru. Kemudian polisi menangkap tiga orang lain, yakni DO, WN, dan DY.
WN merupakan pimpinan kelompok ini. WN dan DO merusak mobil Brimob dengan lemparan batu dan kayu. Supriatna menjarah tas berisi senjata api, uang, dan barang lain, sedangkan DY membakar barang bukti (STNK, kartu ATM, dan Kartu Tanda Anggota Kepolisian Republik Indonesia) untuk menghilangkan jejak.
"Supriatna membagai uang jarahan, masing-masing berkisar Rp 2.500.000. Sisanya untuk bayar utang, beli emas, dan kebutuhan lain. Anggota kelompok lain masih dikejar," katanya.
Kepala Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Edy Suranta Sitepu menambahkan, polisi sedang memeriksa kemungkinan adanya penggunaan senjata api jenis Glock 17 oleh tersangka.
Polisi juga masih mencari senapan laras licin atau pelontar gas air mata yang dijarah massa dalam kerusuhan 22 Mei. Penjarahnya merupakan kelompok yang berbeda. "Bersyukur senjata api (Glock 17) tidak dijual tersangka. Sangat berbahaya dan rentan disalahgunakan," ujarnya.