logo Kompas.id
UtamaPerusak Mobil Polisi Beraksi...
Iklan

Perusak Mobil Polisi Beraksi Dalam Kelompok

Penjarah mobil milik Korps Brigade Mobil Polri dalam kerusuhan 22 Mei beraksi secara berkelompok. Para tersangka mendapatkan bayaran untuk aksinya tersebut dari pihak tertentu. Mengenai temuan ini, penyidik terus mendalami keterangan dari tersangka.

Oleh
FRANSISKUS WISNU WARDHANA DHANY
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/LGAkScvzQ8ypEoP8aA9BenPBUhs=/1024x497/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F06%2F20190614_143508_1560506100.jpg
KOMPAS/FRANSISKUS WISNU WARDHANA DHANY

Polisi menangkap kelompok perusuh yang merusak dan menjarah mobil Brimob di Jalan Brigjen Katamso, Palmerah, Jakarta Barat, 22 Mei lalu. Polisi menghadirkan tersangka dalam rilis kasus ini di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (14/6/2019) sore.

JAKARTA, KOMPAS - Penjarah mobil milik Korps Brigade Mobil Polri dalam kerusuhan 22 Mei beraksi secara berkelompok. Para tersangka mendapatkan bayaran untuk aksinya tersebut dari pihak tertentu. Mengenai temuan ini, penyidik terus mendalami keterangan dari tersangka.

Perusuh merusak, menjarah, dan membakar mobil milik Brigade Mobil (Brimob) dalam kerusuhan menolak hasil pemilihan umum 2019 di Jalan Brigjen Katamso, Palmerah, Jakarta Barat. Perusuh menjarah senjata api jenis Glock 17 dan uang operasional sebesar Rp 50.000.000.

Editor:
Andy Riza Hidayat
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000