Tito: Kasus Kivlan Zen Bukan Hanya Kasus Senjata Api
Oleh
Wisnu Aji Dewabrata
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Kepala Polri Jenderal (Pol) Tito Karnavian mengatakan, Polri tidak pernah menyampaikan dalang kerusuhan adalah Kivlan Zen. Tito mengakui penanganan kasus yang melibatkan purnawirawan TNI secara pribadi dan institusi menimbulkan ketidaknyamanan bagi Polri.
”Tetapi, hukum harus berkata demikian ada asas persamaan di muka hukum. Kita juga pernah menangani purnawirawan Polri dalam beberapa kasus. Kita harus lakukan untuk menunjukkan kesamaan di muka hukum,” kata Tito, Kamis (13/6/2019).
Menurut Tito, kasus Kivlan bukan hanya kasus senjata api, melainkan ada juga dugaan permufakatan jahat untuk melakukan rencana pembunuhan dan ada saksinya.
Tito menuturkan, kasus Kivlan berbeda dengan kasus Soenarko. Senjata yang dimiliki Soenarko dimiliki sewaktu tugas di Aceh, lalu dibawa ke Jakarta. Belum ada rencana senjata itu akan digunakan untuk melakukan pidana seperti dalam kasus Kivlan.
”Jadi grade-nya beda. Masih terbuka ruang komunikasi dalam kasus Soenarko, tapi dalam kasus Kivlan saya kira karena banyak tersangka lain termasuk calon eksekutor dan senjatanya ada empat,” ujarnya.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengungkapkan, penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa 20-an saksi kasus dugaan makar yang melibatkan mantan Kapolda Metro Jaya Sofyan Jacob.
”Yang bersangkutan ikut permufakatan dan dia juga menyampaikan kabar yang belum dicek kebenarannya. Misalnya tentang kecurangan dan kemenangan (salah satu pasangan calon). Padahal, yang berhak menyampaikan berkaitan hasil pemilu adalah KPU. Yang bersangkutan menyampaikan itu saat di (Jalan) Kertanegara, Jakarta Selatan. Penyidik mempunyai dua alat bukti, yakni keterangan saksi dan keterangan tersangka, termasuk ada rekaman,” kata Argo.