MK akan mulai menyidangkan perselisihan hasil pemilihan presiden secara terbuka. Pendukung capres-cawapres diimbau tak perlu mendatangi MK.
JAKARTA, KOMPAS - Semua pihak diminta menjaga suasana kondusif selama berlangsungnya persidangan perselisihan hasil pemilihan umum di Mahkamah Konstitusi yang akan dimulai besok. Mahkamah Konstitusi akan bekerja profesional dan terbuka dalam menyidangkan perselisihan hasil pemilu yang diajukan pasangan calon presiden-calon wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Setelah sidang pendahuluan pada Jumat (14/6/2019), Mahkamah Konstitusi akan menggelar sidang pemeriksaan pada 17-21 Juni. Pembacaan putusan dijadwalkan pada 28 Juni.
Ketua MK Anwar Usman, di Gedung MK, Jakarta, Rabu (12/6), menuturkan, sembilan hakim konstitusi siap menyidangkan perkara perselisihan hasil pemilu (PHPU). Menurut Anwar, persiapan khusus yang dilakukan adalah berdoa.
”Jadi, saya hanya berdoa kepada Allah, mudah-mudahan, bukan (tentang) siapa yang akan jadi presiden. Bukan hanya sekadar itu, melainkan NKRI ini tetap utuh, itu penting,” katanya.
KPU pada 21 Mei menetapkan hasil Pemilu 2019. Joko Widodo-Ma’ruf Amin mendapat 55,50 persen dan Prabowo-Sandi 44,50 persen. Sesuai dengan UU Pemilu, peserta pemilu bisa mengajukan PHPU ke MK.
Tak perlu unjuk rasa
Menjelang sidang, muncul imbauan dari sejumlah tokoh agar tidak ada pengumpulan massa di sekitar Gedung MK. Prabowo, melalui rekaman video, juga sudah meminta pendukungnya tidak mendatangi MK selama persidangan.
Juru Bicara MK, yang juga hakim konstitusi, I Dewa Gede Palguna menyampaikan, unjuk rasa tak perlu dilakukan. ”Sebab, kami memeriksa perkara secara independen dan imparsial berdasarkan bukti-bukti yang terungkap di persidangan,” katanya.
Palguna menambahkan, persidangan itu bisa diikuti masyarakat di mana saja, tidak hanya melalui televisi, tetapi juga kanal siaran langsung di Youtube MK.
Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi, Andre Rosiade, meminta imbauan Prabowo itu dipatuhi. ”Kalau menganggap Pak Prabowo dan Bang Sandi sebagai pemimpin, pendukung Prabowo-Sandi harus mematuhi imbauan Pak Prabowo,” katanya.
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengapresiasi pernyataan Prabowo. Oleh karena itu, dia menilai semestinya langkah itu diikuti pendukung Prabowo-Sandi.
Guna mengamankan persidangan, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Asep Adi Saputra menuturkan, sekitar 32.000 personel Polri dan Tentara Nasional Indonesia telah disiapkan. Asep menuturkan, unjuk rasa berujung kerusuhan 21-22 Mei di sekitar Gedung Bawaslu memberikan pelajaran bagi Polri untuk meningkatkan pencegahan. Salah satunya dengan meminta masyarakat tidak berunjuk rasa di depan MK guna menutup potensi kehadiran pihak-pihak yang ingin memanfaatkan aksi itu.
Pengusutan kasus
Terkait pengungkapan tewasnya sembilan orang yang diduga sebagai perusuh dalam kerusuhan 21-22 Mei, Asep menuturkan, tim kesulitan karena belum mengetahui semua lokasi tempat kejadian perkara tewasnya para korban. ”Karena semua korban, yang diduga perusuh itu, langsung diantarkan ke rumah sakit. Jadi, kami perlu menelusuri di mana korban itu jatuh dan meninggal sebab menjadi titik awal yang penting bagi penyelidikan,” ujarnya.
Pemerintah juga menegaskan komitmen membuka hasil penyidikan Polri. ”Akan kami buka ke masyarakat supaya masyarakat paham dan juga bisa mereduksi berbagai spekulasi dan hoaks,” kata Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto.
Penyelidikan dan penyidikan yang dimaksud Wiranto setidaknya mencakup tiga hal. Pertama, kerusuhan 21-22 Mei. Kedua, masalah senjata ilegal yang dikuasai Mayor Jenderal TNI (Purn) Soenarko. Ketiga, adanya satu senjata ilegal yang berkaitan dengan rencana pembunuhan sejumlah tokoh nasional.
Secara terpisah, anggota Ombudsman RI, Ninik Rahayu, mengatakan, pihaknya akan memulai penyelidikan prosedur pengamanan aksi massa 21-22 Mei. Untuk itu, Ombudsman RI mengundang perwakilan Polri, TNI, rumah sakit, dan tenaga medis yang terlibat dalam peristiwa itu untuk dimintai keterangan mulai Kamis.