Sembilan dari 10 responden jajak pendapat ”Kompas” menyatakan Pancasila sebagai ideologi terbaik bagi bangsa Indonesia. Namun, cukup banyak responden yang ragu nilai Pancasila sudah diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Soekarno, Presiden ke-1 RI, sekaligus penggali Pancasila, pernah bertutur, ”Jikalau tidak di atas dasar Pancasila, kita terpecah-belah.” Sebagaimana pandangan Presiden Soekarno itu, publik saat ini masih percaya Pancasila adalah ideologi yang mempersatukan perbedaan bangsa Indonesia.
Delapan dari sepuluh responden jajak pendapat (82,6 persen) menyatakan, peringatan hari lahir (harlah) Pancasila efektif digunakan sebagai momentum mengingatkan Pancasila sebagai tuntunan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Responden menganggap penting negara memfasilitasi peringatan harlah Pancasila. Peringatan itu setidaknya mampu mengembalikan memori masyarakat tentang arti penting Pancasila dalam kehidupan bangsa dan negara.
Selain bermakna kuatnya apresiasi kepada Pancasila, tingginya antusiasme publik terhadap peringatan harlah Pancasila bisa pula bermakna lain. Ada kekhawatiran Pancasila bisa saja melemah jika ideologi ini tidak diperkenalkan sistematis.
Sejarah mencatat berbagai peristiwa perlawanan terhadap Pancasila sebagai ideologi negara, baik yang berasal dari aliran ”kanan” maupun ”kiri”. Sasaran gerakan itu ialah mengganti nilai-nilai Pancasila dengan ideologi dan paham lain.
Ideologi bangsa
Dalam jajak pendapat ini, penerimaan publik terhadap Pancasila sebagai ideologi negara relatif absolut. Hampir seluruh responden (95,8 persen) sepakat Pancasila merupakan satu-satunya ideologi terbaik bagi bangsa Indonesia. Hanya saja, dari segi pengamalan, masih cukup banyak responden yang ragu hal itu sudah terwujud. Ada 58,2 persen responden yang berpendapat nilai-nilai Pancasila sudah diterapkan dalam kehidupan sehari-hari masyarakat. Sisanya menjawab sudah ditinggalkan dan tidak tahu atau tidak menjawab.
Salah satu indikasi keraguan terhadap implementasi Pancasila ialah adanya persepsi responden atas memudarnya semangat toleransi sosial dan politik di masyarakat. Sebanyak 51,1 persen responden menganggap toleransi dalam kehidupan politik di Indonesia belakangan ini semakin lemah. Proporsi responden yang merasa toleransi politik makin kuat hanya 24 persen.
Melemahnya toleransi dalam kehidupan berpolitik mencuat seiring munculnya gerakan-gerakan berbasis primordialisme. Ciri gerakan tersebut adalah pemikiran dan garis perjuangan yang cenderung eksklusif. Pemikiran seperti itu berkembang seiring dengan transisi politik Orde Baru ke era reformasi yang akomodatif terhadap beragam pandangan.
Pada saat yang sama, Pancasila seolah dipinggirkan karena dianggap berbau Orde Baru. Saat itu muncul pandangan bahwa Pancasila kerap dimanfaatkan sebagai alat legitimasi kekuasaan. Akibatnya, pengaruh Pancasila terhadap kehidupan bermasyarakat menjadi melemah. Pada saat itu, ideologi yang tak sesuai dengan nilai yang menjadi fondasi pendirian Indonesia juga mulai menyebar di tengah masyarakat.
Bagi sebagian responden jajak pendapat, kehadiran ideologi baru sangat mengkhawatirkan. Sebanyak 23,9 persen responden sangat khawatir dengan fenomena kehadiran kelompok tertentu yang hendak menentang Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara, sedangkan responden yang khawatir dengan fenomena ini 54,4 persen. Proporsi responden yang menyatakan tidak khawatir hanya 19,4 persen.
Pembinaan
Atas permintaan Presiden Soekarno, harlah Pancasila baru diperingati resmi pada 1 Juni 1964, berselang 19 tahun Pancasila sejak pertama kali diucapkan sebagai dasar negara pada 1 Juni 1945 dalam sidang BPUPKI (Ganis Harsono dalam Cakrawala Politik Era Sukarno).
Di bawah rezim Orde Baru, harlah Pancasila tak diperingati. Pemberitaan Kompas pada 23 Mei 1978 melaporkan, pemerintah tidak melarang peringatan harlah Pancasila, tetapi 1 Juni juga tidak dianggap sebagai hari nasional. Menteri Penerangan saat itu, Ali Murtopo, dalam Sidang Koordinasi Menko Polkam memutuskan Pancasila diperingati resmi pada 1 Oktober dan disebut sebagai Hari Kesaktian Pancasila.
Status resmi hari lahir Pancasila tanggal 1 Juni baru terjawab ketika Joko Widodo menjadi Presiden. Silang sengketa tentang harlah Pancasila diakhiri dengan keluarnya Keputusan Presiden No 24 Tahun 2016. Presiden Joko Widodo menetapkan 1 Juni 1945 sebagai Hari Lahir Pancasila dan setiap tanggal 1 Juni sebagai hari libur nasional.
Kini, di usia ke-74, Pancasila terasa masih relevan sebagai fondasi persatuan bangsa Indonesia. Petikan pidato Presiden Soekarno puluhan tahun lalu masih kontekstual hingga kini, ”Bahwa kita membutuhkan persatuan dan bahwa Pancasila adalah kecuali satu Weltanschauung adalah satu alat pemersatu daripada rakyat Indonesia yang aneka warna ini.”