Pendataan Rehabilitasi Lahan dan Hutan Masih Lemah
Oleh
ICHWAN SUSANTO
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Koalisi Masyarakat Sipil untuk Optimalisasi Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi mendorong agar pendataan, pemantauan, dan evaluasi rehabilitasi hutan dan lahan diperkuat. Selama ini, data rehabilitasi lahan masih berkutat pada internal Ditjen Pengendalian Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung, padahal upaya-upaya ini juga bisa dikerjakan lintas direktorat, lembaga, pemerintah daerah, masyarakat, dan swasta.
Rehabilitasi hutan dan lahan selama ini kurang menampakkan hasilnya meski slogan satu orang satu pohon hingga penanaman 1 miliar pohon. Ini juga yang menjadi sentilan Presiden Joko Widodo saat menghadiri hari menanam pohon Indonesia dan Bulan Menanam Nasional 2017.
”Biasanya kita setiap tahun melihat pas Hari Menanam Pohon Indonesia itu yang ditanam 1 miliar pohon, sementara di daerah tanam 1 juta pohon. Saya hitung-hitung, kalau sudah 10 tahun, seharusnya sudah ada pohonnya,” ungkap Presiden Joko Widodo saat itu (Kompas.id, 9 Desember 2017).
Dalam Policy Brief yang disusunnya, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Optimalisasi Dana Bagi Hasil Dana Rebosiasi merekomendasikan agar sistem pendataan dan pelaporan rehabilitasi hutan dan lahan secara nasional terbangun dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024.
“Janganlah dalam penanaman itu Ditjen PDASHL (Pengendalian Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung) di KLHK asyik dengan internalnya,” kata Maya Rostanty, Direktur Pusat Telaah dan Informasi Regional, Rabu (29/5/2019), di Jakarta.
Policy Brief Akselerasi Perhutanan Sosial dan Rehabilitasi Hutan dan Lahan dalam Perencanaan dan Pembangunan Kehutanan: Masukan untuk Draf RPJMN 2020-2024 tersebut diserahkan kepada KLHK dan Bappenas. Penyerahan ini dilanjutkan diskusi dengan menghadirkan pembicara Maidiward (Biro Perencanaan KLHK) dan Nita Kartika (Direktorat Rehabilitasi Hutan dan Konservasi Sumber Daya Air Bappenas/Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional).
Prioritas nasional
Koalisi sepakat menjadikan rehabilitasi hutan dan lahan sebagai program prioritas nasional. Ini karena kondisi lahan kritis menjadikan daerah rentan bencana seperti banjir dan tanah longsor. Melalui rehabilitasi hutan dan lahan pula terdapat celah untuk mengintegrasikannya dengan program-program peningkatan kesejahteraan masyarakat di sekitar maupun di dalam kawasan hutan.
Mengutip data KLHK, luas lahan kritis mencapai 14 juta hektar. Untuk mengatasi hal ini, pemerintah menargetkan penanaman lahan kritis dalam RPJMN 2015-2019 seluas 5,5 juta hektar. Namun hingga tahun 2018, penanaman lahan kritis baru mencapai 788.083 hektar atau 14,3 persen.
Hingga tahun 2018, penanaman lahan kritis baru mencapai 788.083 hektar atau 14,3 persen.
Realisasi pelaksanaan rehabilitasi hutan dan lahan oleh pemerintah pada kurun 2015-2018 yaitu 197.020,75 ha per tahun. Hal ini tidak sebanding dengan laju deforestasi yaitu 480.000 ha per tahun.
Di sisi lain terdapat dana alokasi khusus kehutanan bagi daerah sejak tahun 2008 yang sebagian mandatnya untuk rehabilitasi hutan dan lahan. Namun kelemahannya, dana yang masuk langsung dalam rekening daerah dalam APBD ini kurang termonitor pemanfaatannya. Maya Rostanty mendorong agar Kementerian Dalam Negeri serta Kementerian Keuangan untuk mengingatkan daerah.
Di sisi lain, terdapat kewajiban para pemegang izin kehutanan seperti izin pinjam pakai kawasan hutan untuk merehabilitasi daerah aliran sungai. Hal ini perlu terpantau secara rutin.
Nita Kartika mengatakan, pada rancangan teknokratik RPMN 2020-2024 target rehabilitasi hutan dan lahan mencapai 300.000 ha per tahun. Namun pertimbangan kondisi keuangan negara, kata dia, anggaran bisa saja turun hingga hanya cukup untuk merehabilitasi 56.000 ha per tahun.
Ia pun mengakui, kegiatan rehabilitas hutan dan lahan acap kali tak terdokumentasi dengan baik. Padahal, kata dia, cukup terasa hasilnya. Ia merujuk pada contoh program pemerintah yang dilakukan beberapa dekade lalu melalui penanaman pohon durian di Karanganyar, Jawa Tengah kini telah menunjukkan hasilnya. Produksi durian tersebut dapat menyuplai kebutuhan Kota Solo dan sekitarnya.
Maidiward mengatakan program-program pemerintah dalam RPJMN akan berkaca dari niat penurunan emisi gas rumah kaca (NDC) dan target capaian tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs). “Dalam 2020 akan lebih terarah,” kata dia.