Para pemudik diminta menaati peraturan, termasuk tak berhenti di bahu jalan tol kecuali untuk keadaan darurat.
Oleh
ADITYA PUTRA PERDANA
·3 menit baca
SEMARANG, KOMPAS - Para pemudik diminta menaati peraturan, termasuk tak berhenti di bahu jalan tol kecuali untuk keadaan darurat. Pemudik bisa memanfaatkan tempat istirahat atau keluar terlebih dulu di gerbang tol terdekat. Pengemudi juga diimbau tak memaksakan mengemudi jika lelah.
Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Rudi Antariksawan mengatakan itu terkait kecelakaan yang terjadi di ruas jalan tol Batang-Semarang KM 407 pada Jumat (31/5/2019). Kecelakaan itu melibatkan dua mobil dan mengakibatkan satu orang meninggal.
Rudi mengimbau pemudik untuk istirahat apabila lelah, tetapi tidak di sembarang tempat. "Tidak boleh (berhenti di bahu jalan tol). Berhenti dan istirahat di rest area. Kalau penuh, bisa keluar tol dulu. Ada banyak gerbang tol di wilayah Jateng," ujar Rudi di Semarang.
Dari informasi yang dihimpun, kecelakaan di Tol Batang-Semarang KM 407 terjadi pada Jumat pukul 07.30 WIB. Kejadian bermula saat mobil Daihatsu Xenia bernomor polisi B 1930 VFO, yang melaju ke arah Semarang, berhenti di bahu jalan. Pengemudi, Ahmad Muzamil (44), hendak meminta istrinya untuk menggantikannya menyetir.
Dari arah belakang, mobil Honda CRV bernomor polisi B 2869 RFS, yang dikemudikan Zainal Abidin (50), melaju kencang dan menabrak mobil Xenia tersebut. Akibatnya, Xenia terpental ke parit. Ahmad meninggal dan korban lainnya luka-luka.
Ketika dikonfirmasi terkait dugaan pengemudi CRV mengantuk sehingga kehilangan konsentrasi, Rudi belum bisa menyimpulkan. "Masih dalam pemeriksaan dan pengumpulan bukti-bukti. Yang jelas, kalau lelah dan mengantuk, pengemudi harus istirahat," kata dia.
Menteri Kesehatan Nila Moeloek, saat konferensi pers bersama Kapolri, Panglima TNI, dan Kepala Badan SAR Nasional, di Pos Terpadu Gerbang Tol Kali Kangkung Semarang, mengimbau pengemudi untuk mengecek kesehatan sebelum berkendara, terlebih saat menempuh perjalanan jarak jauh.
Menurut Nila, sarana jalan tol sebenarnya sudah baik. "Tinggal pengemudinya. Kalau mengantuk, beristirahat. Satu detik saja tertidur bisa menimbulkan kecelakaan luar biasa. Pengemudi harus hati-hati karena bertanggung jawab akan penumpang," ujarnya.
Peneliti transportasi dari Universitas Katolik Soegijapranata Semarang, Djoko Setijowarno, menuturkan, masih banyak pemudik yang menggunakan bahu jalan tol untuk beristirahat. Jika rest area tak mencukupi, imbauan untuk memilih keluar tol perlu lebih diintensifkan.
Tabrakan beruntun
Pada Jumat, kecelakaan juga terjadi di Tol Semarang ABC atau dalam kota, KM 08+00 arah Srondol. Kejadian bermula saat mobil Grand Max bernomor polisi H 1940 MF mengerem mendadak sehingga membuat tujuh kendaraan di belakangnya terlibat tabrakan beruntun.
Berdasarkan pantauan, kecelakaan itu membuat arus tersendat panjang hingga lebih dari tiga kilometer. Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tersebut.
Rudi menuturkan, selama tiga hari operasi masa mudik Lebaran 2019, atau sejak 29 Mei, telah terjadi enam kecelakaan, yakni empat kecelakaan di jalan tol dan dua di jalan arteri. Pada 28 Mei juga terjadi kecelakaan di Tol Batang-Semarang yang menyebabkan empat pemudik meninggal.