logo Kompas.id
UtamaImbauan Ganjil-Genap di Lintas...
Iklan

Imbauan Ganjil-Genap di Lintas Merak-Bakauheni Dicabut

Oleh
Aditya Diveranta
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/SiYinMP9FwUXiEjYEDrCD3AZCdE=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F05%2F2019_0529_19170100_1559163920.jpg
KOMPAS/ADITYA DIVERANTA

Direktur Transportasi Sungai Danau dan Penyeberangan dari Kementerian Perhubungan, Chandra Irawan, memberikan konferensi pers terkait pencabutan imbauan ganjil-genap pada Lintas Penyeberangan Merak-Bakauheni, di Posko Angkutan Lebaran Kementerian Perhubungan, Jakarta, Rabu (29/5/2019) malam.

JAKARTA, KOMPAS — Kementerian Perhubungan mencabut kebijakan plat nomor kendaraan ganjil-genap di lintas penyeberangan Merak-Bakauheni selama masa mudik Lebaran 2019. Sebagai gantinya, di sana akan diterapkan kebijakan pembedaan potongan dan penambahan tarif pada waktu siang dengan malam hari.

Direktur Transportasi Sungai Danau dan Penyeberangan dari Kementerian Perhubungan, Chandra Irawan, mengatakan bahwa imbauan ganjil-genap di Merak-Bakauheni sebelumnya ingin diterapkan pada 30 Mei hingga 2 Juni 2019. Namun, setelah adanya surat edaran terbaru sejak Rabu (29/5/2019) malam, kebijakan itu mulai dicabut.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000