Imbauan Ganjil-Genap di Lintas Merak-Bakauheni Dicabut
Oleh
Aditya Diveranta
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Kementerian Perhubungan mencabut kebijakan plat nomor kendaraan ganjil-genap di lintas penyeberangan Merak-Bakauheni selama masa mudik Lebaran 2019. Sebagai gantinya, di sana akan diterapkan kebijakan pembedaan potongan dan penambahan tarif pada waktu siang dengan malam hari.
Direktur Transportasi Sungai Danau dan Penyeberangan dari Kementerian Perhubungan, Chandra Irawan, mengatakan bahwa imbauan ganjil-genap di Merak-Bakauheni sebelumnya ingin diterapkan pada 30 Mei hingga 2 Juni 2019. Namun, setelah adanya surat edaran terbaru sejak Rabu (29/5/2019) malam, kebijakan itu mulai dicabut.
"Keputusan ini tertuang dalam surat nomor AP.201/1/13/DJPD/2019 mengenai Pencabutan Imbauan Pemberlakuan Tanda Nomor Kendaraan Ganjil/Genap Selama Masa Angkutan Lebaran Tahun 2019 di Lintas Penyeberangan Merak-Bakauheni. Tujuannya yaitu untuk mengurai kepadatan saat arus mudik berlangsung," kata Chandra dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu malam.
Bersamaan dengan pencabutan itu, diputuskan juga pembedaan atau diferensiasi potongan dan penambahan tarif untuk menggantikan ganjil-genap. Diferensiasi diskon tarif itu berlaku bagi kendaraan golongan IV-A atau kendaraan pribadi dengan ukuran sampai lima meter. Nilai diskon tarif ini 10 persen lebih murah pada siang hari, serta 10 persen lebih mahal pada malam hari dibanding harga normal.
"Tarif yang biasanya dipatok seharga Rp 374.000 untuk kendaraan pribadi, akan menjadi seharga Rp 337.000 saat siang hari dan Rp 411.000 pada malam hari," kata Chandra saat memberi perhitungan kasar kepada wartawan.
Ia menambahkan, pembatasan diskon waktu siang hari ditentukan pada pukul 08.00 hingga 20.00. Sementara untuk malam hari berlaku sebaliknya, yakni mulai pukul 20.00 hingga 08.00.
Chandra berharap cara ini efektif untuk mengurai kemacetan arus mudik di Merak-Bakauheni. Sebab, selama ini kepadatan antrean kendaraan pribadi biasanya lebih banyak terjadi pada malam hari.
"Pengemudi lebih senang berangkat malam hari karena asumsinya dapat sampai di Pelabuhan Bakauheni saat matahari terbit. Jumlah kepadatan di malam hari ini yang berusaha ditekan. Selain itu, berangkat pada malam hari juga berbahaya karena kurang pencahayaan," jelas Chandra.
Ketua Posko Harian Kementerian Perhubungan, yakni dari Direktur Angkutan dan Multimoda, Ahmad Yani, masih akan memantau dampak kebijakan ini terhadap kepadatan arus mudik yang diprediksi terjadi mulai Kamis (30/5/2019) dini hari. Untuk sementara, pemberitahuan diferensiasi tarif ini akan dipublikasikan seluas-luasnya kepada masyarakat.