Diaspora tetap bisa menjaga NKRI, dengan mengabarkan cerita baik tentang Indonesia, dan menunjukkan ciri baik orang Indonesia, seperti guyub, toleran, dan bergotong royong.
Oleh
Tri Agung Kristanto
·5 menit baca
MILAN, KOMPAS — Warga negara Indonesia yang tinggal di luar negeri, yang dikenal sebagai diaspora Indonesia, tetap bisa berperan untuk memperkuat Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Selain dengan tetap menjadi WNI, diaspora memperkuat NKRI dengan cara terus mengabarkan indahnya persatuan dan kesatuan seluruh rakyat Indonesia ke seluruh dunia.
Kabar baik mengenai persatuan dan kesatuan Indonesia, termasuk melalui toleransi yang ada di Tanah Air, tak terbatas bisa disampaikan melalui media sosial dan media arus utama. Namun, juga dalam aksi nyata WNI di luar negeri yang tetap menunjukkan ciri Pancasila, khususnya sila ketiga: Persatuan Indonesia. WNI di mana pun berada tetap menunjukkan kekompakannya, toleransi, kebersamaan, dan gotong royong antarsesama, bahkan dengan warga negara lain.
Demikian benang merah yang muncul dalam diskusi kebangsaan yang dilakukan Diaspora Indonesia di Milan, Italia, bersama Gerakan Ekayastra Unmada (Semangat Satu Bangsa) di Milan, Rabu (29/5/2019) petang atau Kamis dini hari di Jakarta. Diskusi yang didukung oleh Ikatan Rohaniwan Rohaniwati Indonesia Katolik (Irrika) Italia itu menampilkan narasumber Ketua Pelaksana Gerakan Ekayastra Unmada AM Putut Prabanto dan Wakil Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Hermawi Fransiskus Taslim, serta dipandu pengacara Maria Ardianingtyas. Diskusi dihadiri pengusaha Mohammad Rumi Djalil, Ketua Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) Milan Jeanette Lim, sekitar 20 WNI di Milan dan sekitarnya, serta warga negara Italia yang tertarik dengan Indonesia.
Sebelum diskusi, rombongan Gerakan Ekayastra Unmada bertemu dengan Kepala Pusat Promosi Dagang Indonesia (Indonesia Trade Promotions Centre/ITPC) di Milan Narita Nurindah Hatibie dan melihat ruang pamer produk Indonesia. Nurindah menjelaskan, ITPC terus mendorong pengusaha Indonesia mengembangkan pemasaran produknya di Italia dengan mempertemukan mereka dengan mitra usaha Italia. Selain kerajinan, produk asal Indonesia yang diminati di Italia antara lain kopi dan teh, tekstil, serta makanan dalam kemasan.
Cintailah Indonesia
Ketut Niken Aprilia, WNI yang baru sekitar dua tahun tinggal di Milan, berharap pejabat Indonesia yang berkunjung di suatu negara di luar negeri tak cukup bertemu dengan pejabat kedutaan Indonesia. Mereka harus bertemu dengan komunitas WNI serta memperkuat pemahaman warga tentang empat pilar berbangsa, yakni Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, dan NKRI.
Namun, lanjut Niken, semua penyelenggara negara di Indonesia sungguh-sungguh berniat serta memperlihatkan keinginannya yang kuat untuk menjaga NKRI. ”Pejabat di Indonesia harus bisa menjadi contoh mencintai dan menjaga NKRI,” ucap mantan model tersebut.
Putut dan Hermawi menyatakan, WNI yang tinggal di negara mana pun diharapkan tetap mencintai Indonesia. Diaspora tetap bisa menjaga NKRI, dengan mengabarkan cerita baik tentang Indonesia dan menunjukkan ciri baik orang Indonesia, seperti guyub, toleran, dan bergotong royong. Hal itu bisa menangkal kabar buruk mengenai Indonesia, khususnya di luar negeri, yang terkadang juga diembuskan oleh warga Indonesia sendiri, termasuk pejabat.
”Kabar apa pun tentang Indonesia banyak bertebaran di media, khususnya media sosial. Diaspora Indonesia, khususnya di Milan, bisa menangkal kabar buruk tentang Indonesia, terutama hoaks, dengan memastikan kejadian yang sesungguhnya melalui media arus utama di Indonesia atau dengan cara apa pun yang benar serta mengabarkan yang sebenarnya, khususnya melalui media sosial. Hal ini adalah kerja nyata untuk menjaga NKRI,” ujar Putut.
Hermawi menambahkan, terkait dengan hasil Pemilu 2019, sudah ada langkah hukum dan konstitusional yang bisa ditempuh oleh peserta yang tak puas dengan pengumuman Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sengketa hasil pemilu, baik dari partai politik, calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), maupun calon presiden/wakil presiden, sudah diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Warga negara Indonesia di mana pun berada, khususnya diaspora, tak perlu menambah kegaduhan itu dengan menyebarkan informasi yang tak benar, khususnya di media sosial.
Biarlah MK menangani sengketa hasil pemilu itu dan aparat penegak hukum menyelesaikan dugaan pelanggaran hukum lainnya. ”Kita tidak perlu menambah persoalan, misalnya dengan ikut-ikutan mengadukan orang lain yang diduga melakukan pelanggaran hukum terkait pemilu. Kita bangun kembali persaudaraan serta persatuan dan kesatuan kita sebagai bangsa. WNI di luar negeri bisa melakukan penguatan terus terhadap NKRI, baik melalui kehidupan sehari-hari maupun cara lain,” ujar Hermawi, yang juga advokat itu.
Tatik Mulyani dan Yuth Marzuki, WNI yang sudah lebih dari 20 tahun tinggal di Italia, mengungkapkan, tidak mudah untuk mempertahankan kecintaan kepada Indonesia, khususnya kepada anak-anak yang dilahirkan dari perkawinan campur, berbeda bangsa. Apalagi, tak ada kepastian masa depan yang lebih baik di Indonesia, sementara di negara lain mereka mendapatkan jaminan sosial yang lebih baik dan nyata. Tak sedikit anak-anak hasil perkawinan berbeda bangsa itu tak memilih jadi WNI.
Walaupun bukan WNI, atau disebut setengah warga Indonesia, papar Tatik, mereka tetap mencintai Indonesia. Bahkan, tidak sedikit yang tetap mengabarkan keindahan Indonesia, tidak hanya kekayaan alamnya, tetapi juga relasi antarwarga Indonesia. Lebih baik setengah Indonesia, tetapi tetap ikut menjaga persatuan dan kesatuan, menjaga NKRI.
Dalam diskusi, WNI yang hadir juga menyerukan pentingnya kembali merajut persatuan dan kesatuan Indonesia, rekonsiliasi, setelah pemilu selesai. Elite politik Indonesia, khususnya pasangan Joko Widodo-Ma’ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno, bisa memeloporinya, dan pasti akan diikuti oleh warga lainnya. Rakyat Indonesia sampai saat ini masih menghormati dan patuh kepada pemimpinnya sehingga keteladanan dari pemimpin, termasuk elite politik, sangat menentukan persatuan dan kesatuan Indonesia.