Kurir Penelan 100 Bungkus Sabu Dijanjikan Uang dan Akomodasi di Bali
Petugas Bea Cukai Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, menggagalkan penyelundupan sabu oleh dua warga negara Thailand, yakni PS (29) dan AP (20). Mereka menyelundupkan sabu dengan menelan 100 bungkus sabu seberat total hampir 1 kilogram. Keduanya dijanjikan uang dan akomodasi selama di Bali.
Oleh
COKORDA YUDISTIRA
·3 menit baca
BADUNG, KOMPAS — Petugas Bea dan Cukai Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, menggagalkan penyelundupan sabu oleh dua warga negara Thailand, yakni PS (29) dan AP (20). Mereka menyelundupkan sabu dengan menelan 100 bungkus sabu seberat total hampir 1 kilogram. Keduanya dijanjikan uang dan akomodasi selama di Bali.
Dalam pemaparan hasil penegahan tim gabungan Bea dan Cukai Ngurah Rai serta instansi terkait keamanan di Bandara I Gusti Ngurah Rai di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Ngurah Rai, Badung, Senin (27/5/2019), dua warga negara Thailand tersebut sudah diamankan di area Terminal Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Senin (13/5) sekitar pukul 02.00 Wita.
”Setelah diperiksa dengan alat pemindai sinar-X dan diperiksa lebih mendalam, termasuk pemeriksaan badan, kedua penumpang pesawat terindikasi membawa benda mencurigakan di dalam saluran pencernaannya,” kata Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur Untung Basuki di KPPBC Ngurah Rai, Senin.
PS dan AP diketahui menyembunyikan puluhan bungkusan plastik berisi bubuk berwarna putih yang diduga bahan narkotika jenis methamphetamine di badan mereka. Setelah bungkusan itu dapat dikeluarkan dari setiap terduga, PS diketahui menelan 49 bungkus dengan berat total mencapai 482,46 gram sabu, sedangkan AP menelan 51 bungkus sabu seberat 507,02 gram.
”Jumlahnya mendekati 1 kilogram,” kata Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kanwil DJBC Bali dan Nusra Husni Syaiful. Dengan ditegahnya narkotika dari luar negeri itu, menurut Husni, diasumsikan sekitar 5.000 orang dapat dicegah dari penyalahgunaan narkotika.
Sejalan dengan pemeriksaan terhadap kedua penumpang, tim Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali menyelidiki jaringan sindikat narkotika yang melibatkan dua penumpang asal Thailand itu.
Kepala Bidang Pemberantasan di BNN Provinsi Bali Nyoman Sebudi mengatakan, tim BNN Provinsi Bali mengawal dua warga Thailand itu sampai ke hotel di kawasan Kota Denpasar yang, menurut rencana, menjadi tempat bertemu kedua kurir itu dan calon penerima narkotika.
”Kami melaksanakan control delivery terhadap kedua penumpang itu, tetapi rupanya terputus karena mereka terlambat check in di hotel,” kata Sebudi.
Kami melaksanakan control delivery terhadap kedua penumpang itu, tetapi rupanya terputus karena mereka terlambat check in di hotel.
Sebudi menambahkan, penerjemah yang didatangkan BNN Provinsi Bali mengungkapkan pesan masuk pada telepon terduga dengan menggunakan kalimat sandi yang diindikasikan menginformasikan pengiriman gagal lantaran mereka sudah ditangkap. ”Bahasa sandi mereka menyatakan anjing sudah tergigit,” kata Sebudi.
Menurut Sebudi, kedua penumpang warga negara Thailand itu, yakni PS dan AP, diduga menjadi kurir dan dikontrol jaringan narkotika dari Thailand. Keduanya dijanjikan diupah masing-masing 15.000 gaht Thailand atau sekitar Rp 6,78 juta setelah mengirimkan sabu ke Bali dan juga difasilitasi penginapan selama mereka di pulau wisata tersebut.