Pemerintah Hentikan Pembatasan Media Sosial
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menyudahi pembatasan akses media sosial yang dilakukan sejak Selasa (21/5/2019). Keputusan itu diambil setelah melihat situasi keamanan nasional mulai kondusif.

Ilustrasi ragam media sosial
JAKARTA, KOMPAS — Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menyudahi pembatasan akses media sosial yang dilakukan sejak Selasa (21/5/2019). Keputusan itu diambil setelah melihat situasi keamanan nasional mulai kondusif.
Dalam siaran pers Sabtu pukul 13.00 WIB, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) resmi menormalisasi pembatasan fitur media sosial (medsos), yakni Facebook dan Instagram, serta media perpesanan instan Whatsapp.