JAKARTA, KOMPAS – Kecepatan pelayanan klaim asuransi kecelakaan lalu lintas perlu ditingkatkan dengan sentuhan kemanusiaan. Pelayanan jaminan perawatan luka-luka korban kecelakaan lalu lintas, santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas yang menderita cacat tetap hingga santunan kepada ahli waris, termasuk proses penguburan apabila korban tidak memiliki ahli waris, menjadi tanggung jawab asuransi Jasa Raharja yang tidak ringan.
Mengurus klaim asuransi Jasa Raharja di saat situasi genting menghadapi kecelakaan masih menjadi momok masyarakat. Bukan hanya masih kentalnya citra pesimistis “butuh waktu lama mengurus klaim asuransi”, bahkan pengetahuan masyarakat tentang Jasa Raharja belum sepenuhnya berubah, seperti terlihat pada tayangan video pendek “Pandangan Masyarakat Tentang Jasa Raharja” yang diputar saat ngabuburit Media Gathering Bersama Jasa Raharja di Jakarta, Rabu (22/5/2019).
Di mata masyarakat, peran Jasa Raharja acapkali masih dipandang sebelah mata. Padahal, dari setiap kewajiban masyarakat mengurus STNK hingga menumpang kendaraan umum, baik transportasi darat, udara dan laut, selalu terdapat komponen pembayaran asuransi Jasa Raharja.
Direktur Operasional PT Jasa Raharja Amos Sampetoding mengemukakan, selama ini, tugas Jasa Raharja adalah membayar santunan kecelakaan lalu lintas dan mengumpulkan dana masyarakat baik melalui STNK maupun komponen asuransi transportasi publik. Jasa Raharja terus berkomitmen menghapus stigma dalam masyarakat.
“Klaim asuransi Jasa Raharja tidak boleh susah, bahkan di era digital, seluruh pelayanan semestinya bisa dilakukan dengan mudah dan cepat. Jangan menyusahkan orang saat mereka sedang mengalami kesusahan,” tegas Amos.
Menurut Amos, selama kepemimpinannya di lapangan, target kecepatan bukanlah segala-galanya, melainkan kini mesti mengutamakan sentuhan humanis pada keluarga korban. Inilah tanda kehadiran negara.
Sekretaris Perusahaan Jasa Raharja Harwan Muldidarmawan menambahkan, komitmen Jasa Raharja ini dalam membenahi kinerjanya sebetulnya sudah mulai disosialisasikan pada acara kumpul media pertama bulan Maret lalu. Kini, saat kumpul media yang kedua, paparan transformasi kinerja operasional Jasa Raharja terus diperluas, terlebih pemerintah mendorong percepatan pelayanan yang ditandai dengan Revolusi Industri 4.0.
Langkah cepat
Bicara kecepatan pelayanan, Jasa Raharja merasa tertantang untuk membenahi kinerjanya. Revolusi Industri 4.0 yang dicanangkan Presiden Joko Widodo mendorong Jasa Raharja untuk tidak lagi bekerja sendirian. Dari kerja sama dengan kepolisian dan BPJS, jalinan kerjasama juga dilakukan dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil di seluruh Indonesia.
Langkah strategis itu dilakukan Jasa Raharja, mengingat setiap tahunnya jumlah santunan yang dikeluarkan sangat besar. Tahun 2018 saja tercatat sekitar Rp 2,5 triliun. Data Jasa Raharja per Januari-April 2019, nilai santunan sudah mencapai sebesar Rp 800 miliar.
Dalam waktu dekat, Jasa Raharja mulai mengembangkan kerja sama dengan angkutan roda empat berbasis daring untuk memberikan jaminan asuransi bagi penumpang maupun pengemudinya. Namun, bukan untuk angkutan roda dua berbasis daring.
Amos mengatakan, “Saat ini, santunan terhadap ahli waris korban meninggal sudah diberikan rata-rata yang membutuhkan waktu 1 hari 17 jam. Di era teknologi, kami mengerahkan segala cara. Salah satunya dengan aplikasi Monika atau monitor data laka lantas.”
Soal mekanisme klaim, Jasa Raharja terus menyosialisasikan kemudahan klaim yang sebetulnya bisa dilakukan oleh jaringan kerjasama antar-instansi. Misalnya, orang yang mengalami kecelakaan lalu lintas, belum tentu memiliki uang tunai. Padahal, pihak rumah sakit kerap meminta jaminan untuk menangani korban.
Sebetulnya, kata Amos, petugas instalasi gawat darurat tinggal memasukkan data korban ke dalam aplikasi Vi-Claim BPJS Kesehatan. Dari aplikasi itu, langsung akan terverifikasi dengan program IRMS (Integrated Road Management System). Kemudian akan terpetakan data kecelakaan lalu lintas dan terbitlah surat jaminan yang bisa diunduh oleh pihak rumah sakit.
Kemudahan sistem klaim ini agaknya menjadi penting, apalagi tahun 2019 Jasa Raharja ditunjuk sebagai Satgas Mudik yang diselenggarakan 104 BUMN. Jumlah pemudik yang akan dikoordinir oleh BUMN mencapai 250.338 orang atau naik 22,63 persen dibandingkan tahun 2018. Di antaranya, jumlah pemudik yang dikoordinir oleh Jasa Raharja mencapai 40.180 orang (naik 5,63 persen).
Amos menjelaskan, berdasarkan data Jasa Raharja, jumlah santunan yang diberikan Jasa Raharja selama kurun waktu mudik (H-7 hingga H+7) Idul Fitri 2017 mencapai Rp 146,011 miliar. Namun, masa mudik tahun 2018, santunan yang diberikan menurun 31,58 persen atau menjadi Rp 99,894 miliar.
Diharapkan, kesadaran masyarakat akan pentingnya berkendara dengan baik dapat mengurangi angka kecelakaan lalu lintas sepanjang musim mudik 2019. Apalagi, kini sejumlah jalan tol sudah bisa dilalui oleh para pemudik.
"Infrastruktur jalan sudah dikembangkan dan dibenahi oleh pemerintah, tinggal pengguna kendaraannya saja yang perlu meningkatkan rasa tanggung jawabnya. Tidak perlu mengejar kecepatan pulang kampung, kalau akhirnya mengabaikan keselamatan bagi diri sendiri maupun orang lain," ujar Amos. (OSA)