Pemerintah Periksa Kesehatan Pengemudi Kendaraan Umum
Pemerintah akan memeriksa kesehatan para pengemudi, terutama pengemudi angkutan umum selama masa arus mudik dan balik lebaran. Hal ini penting untuk mengurangi faktor risiko kecelakaan di jalan raya saat mudik lebaran 2019.
Oleh
DEONISIA ARLINTA
·3 menit baca
(Sedang diedit ECA)
JAKARTA, KOMPAS – Pemerintah akan memeriksa kesehatan para pengemudi, terutama pengemudi angkutan umum selama masa arus mudik dan balik lebaran. Hal ini penting untuk mengurangi faktor risiko kecelakaan di jalan raya saat mudik lebaran 2019.
Pemeriksaan kesehatan akan dilakukan oleh tim dari Kementrian kesehatan dan Dinas Kesehatan di setiap kota atau kabupaten terhadap para pengemudi yang akan menempuh jarak perjalanan yang cukup lama, yakni lebih dari empat jam. Pemeriksaan akan dilakukan bagi semua pengemudi, baik pengemudi utama maupun pengemudi pengganti dalam satu armada.
“Kegiatan pemeriksaan ini merupakan upaya deteksi dini faktor risiko cedera akibat kecelakaan lalu lintas darat. Pemeriksaan yang akan diberikan berupa pemeriksaan tekanan darah, kadar gula darah, kandungan alkohol dalam darah yang diperiksa melalui pernapasan, dan kadar amphetamine (perangsang sistem saraf pusat) di urin,” kata Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan di Jakarta, Kamis (23/5/2019).
Kementerian Kesehatan bersama dinas kesehatan di setiap daerah juga melakukan sosialisasi kesehatan khususnya untuk manajemen perusahaan otobus dan pengemudi untuk selalu menanamkan perilaku keselamatan dan kesehatan kerja.
Menurut Bambang, kesehatan fisik dan mental menjadi persyaratan dasar untuk mencegah risiko kecelakan di perjalanan. “Dengan kesehatan fisik dan mental yang prima, perjalanan panjang selama mudik bisa ditempuh dengan keadaan awas dan terkendali,” ucapnya.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Provinsi Banten, M Yusuf, menambahkan, pemeriksaan pengemudi di wilayah Banten akan dilakukan di 12 terminal bus, seperti: Terminal Pondok Cabe, Tangerang Selatan; Terminal Merak, Cilegon; Terminal Pakupatan, Serang; Terminal Mandala, Lebak; dan Terminal Balaraja, Tangerang.
“Kami sudah mulai lakukan pemeriksaan pengemudi sejak 16 Mei 2019 lalu untuk setiap keberangkatan sampai 28 Mei 2019 nanti,” ujarnya.
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Widyastuti mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan pada pengemudi angkutan umum, petugas kesehatan akan memberikan rekomendasi kelaikan kepada perusahaan otobus. Jika belum laik, pengemudi disarankan untuk memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan atau digantikan oleh pengemudi lain yang sudah dipastikan dalam kondisi kesehatan yang baik.
Bambang menuturkan, pengemudi kendaraan pribadi pun disarankan melakukan pemeriksaan terlebih dahulu sebelum melakukan perjalanan mudik lebaran. Pemeriksaan bisa dilakukan di fasilitas kesehatan terdekat. “Dalam perjalanan pun pastikan lakukan pemeriksaan di fasilitas kesehatan yang disediakan di pos kesehatan di sepanjang jalur mudik,” katanya.
Saat di perjalanan, Bambang menyarankan, pengemudi tidak memaksakan diri untuk terus berjalan dan memacu kendaraan, terutama jika merasa lelah dan mengantuk. Pemudik khususnya pengemudi diimbau berisitirahat setelah mengemudi empat jam perjalanan.
Seseorang yang telah mengemudi lebih dari 4 jam, kondisi tubuh dan respon tubuh akan mengalami penurunan. Dengan begitu, risiko kecelakaan akan semakin tinggi. “Cari tempat istirahat yang aman dan nyaman untuk beristirahat setidaknya 10 sampai 15 menit. Bila diperjalanan ada keluhan sakit segera mencari pos kesehatan yang terdekat,” ujar Bambang.